Pendidikan Di Kemenag Bukan Pendidikan Kelas Dua

×

Pendidikan Di Kemenag Bukan Pendidikan Kelas Dua

Sebarkan artikel ini

Pencapaian kinerja pengelolaan lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tidak lagi dipandang sebagai lembaga pendidikan kelas dua. <p style="text-align: justify;">"Tidak sedikit lulusan madrasah dan pesantren yang mampu menembus perguruan tinggi negeri," kata Bupati Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, H Abdul Wahid, salam membacakan sambutan Menteri Agama Suryadharma Ali, Selasa.<br /><br />Bahkan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) Madrasah Tsanawiyah pada 2012 secara Nasional lebih baik dari nilai rata-rata Sekolah Menengah Pertama (SMP).<br /><br />Menyangkut pencapaian kinerja dalam aspek tata kelola anggaran dan laporan keuangan, Kemenag berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Penjelasan (DPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).<br /><br />Menteri berharap prestasi tersebut dapat di pertahankan dan tingkatkan oleh jajaran Kemenag di tahun-tahun mendatang.<br /><br />Yang terpenting dari semua prestasi itu, lanjutnya, seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama harus dapat menjadi panutan, terutama menyangkut karakter kejujuran, integritas dan berpegang teguh pada kebenaran dalam segala tindakan dan perbuatan.<br /><br />Jajaran Kemenag diminta terus memelihara nilai-nilai dan budaya organisasi, serta martabat Kementerian Agama yang selalu dekat dengan masyarakat.<br /><br />Terutama membersihkan institusi Kemenag dari perilaku koruptif, sikap arogan, nepotisme, feodalisme dan mentalitas penguasa yang tidak sejalan dengan semangat reformasi dan modernisasi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.