Home / Tak Berkategori

Penempatan TKI Turun 32,44 Persen Tahun 2011

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2012 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumlah penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri pada tahun 2011 mengalami penurunan yang drastis dan cukup signifikan. Berdasarkan Data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), penurunan jumlah penempatan TKI mencapai 279.000 orang (32,44 %) <p style="text-align: justify;">Pada tahun 2010, total penempatan TKI baik formal maupun informal  berjumlah 860.086 orang sedangkan pada tahun 2011 jumlah penempatan hanya sebanyak 581.081 orang. Sedangkan rata-rata penempatan TKI yang bekerja di luar negeri dalam beberapa tahun belakangan ini mencapai 317.427 orang.<br /><br />Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu (7/1) mengatakan penurunan jumlah TKI yang ke luar negeri tersebut disebabkan adanya pergeseran orientasi dalam bekerja di luar negeri dan pemberlakuan moratorium tki sektor domestic worker ke beberapa negara penempatan sehingga pengetatan pengiriman TKI diberlakukan<br /><br />“Pemerintah memang telah melakukan memberlakukan pengetatan  dalam penempatan TKI, terutama untuk sektor domestic worker. Jadi saat ini tidak semua calon TKI yang ingin bekerja di luar negeri bisa berangkat. Calon TKI harus terlebih dahulu lulus menghadapi ujian sertifikasi, kata Muhaimin.<br /><br />Jumlah TKI Pekerja Domestik sampai dengan akhir 2011 tercatat sebanyak 2.601.590 tersebar di seluruh dunia dengan rincian sebagai berikut kawasan Timur – Tengah dan Afrika sebanyak 1.422.650 orang (54,68%), Kawasan Asia-Pasifik sebanyak 1.178.830 orang (45,31%) dan sisanya Eropa, Australia dan Amerika sebanyak 110 orang (0,004%).<br /><br />“Terkait pembelakukan moratorium penempatan TKI sektor domestic worker, jumlah penempatan TKI  ke Kawasan Timur Tengah juga mengalami penurunan drastis. Saat ini pemerintah tengah melakukan penghentian sementara penempatan TKI ke negara Arab Saudi, Jordania, Kuwait,dan Syria, Kata Muhaimin..<br /><br />Berdasarkan Data akhir tahun 2011 Kemnakertans jumlah penempatan TKI  yang bekerja ke Kawasan Timur Tengah tahun 2010 sebanyak 437.708 orang  sedangkan pada tahun 2011 menurun drastic hanya  sebanyak  146.048 orang<br /><br />”Pemerintah  memang memperketat pengawasan terhadap negara-negara penempatan yang terkena moratorium. Namun ternyata masih  ditemukannya penempatan TKI domestic worker ke Arab Saudi melalui Malaysia dan negara lain.  Ini harus harus segera dihentikan, kata Muhaimin<br /><br />Muhaimin menegaskan salah satu upaya pembenahan dalam pelayanan penempatan dan perlindungan TKI adalah  pengetatan yang dilakukan pemerintah dengan mempeketat penerbitan sertifikasi uji kompetensi calon TKI.<br /><br />“Hasil  evaluasi penempatan dan perlindungan TKI tahun 2011 menemukan masih adanya pelanggaran dalam sertifikasi kelulusan TKI sebagai salah satu syarat utama agar bisa bekerja ke luar negeri, “kata Muhaimin.<br /><br />“Penerbitan sertifkasi bagi TKI ini harus  dikawal ketat sehingga harus ada pengendalian khusus dengan melibatkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sekarang harus sudah diterapkan bahwa tidak semua TKI yang  hendak bekerja di luar negeri bisa langsung berangkat, “kata Muhaimin,<br /><br />Setiap  Calon TKI yang hendak berangkat, kata Muhaimin  harus diuji dan  harus diseleksi apakah bisa berangkat keluar negeri atau batal dan gagal berangkat kerja ke luar negeri. Penerbitan Sertifikat kelulusan Uji Kompetensi harus benar-benar diawasi secara ketat.<br /><br />“Pemerintah terus mengimbau kepada masyaralat agar Jangan Berangkat Sebelum Siap dan Jangan berangkat melalui jalur illegal karena membahayakan diri sendiri. Lebib baik patuhi prosedur resmi dan aturan dari pemerintah, kata Muhaimin.<strong> (Pusat Humas Kemnakertrans)</strong></p>

Berita Terkait

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu
Politisi Partai Gerindra Tekankan CSR Tak Lagi Seremonial, Harus Fokus Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan SDM
Aksi Bersih Serentak di Tiga Titik, Melawi Gaspol Sambut HPSN 2026 dan Ramadan
Bupati Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027
Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Senin, 16 Februari 2026 - 21:23 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:56 WIB

Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:03 WIB

Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:44 WIB

Politisi Partai Gerindra Tekankan CSR Tak Lagi Seremonial, Harus Fokus Pemulihan Lingkungan dan Pemberdayaan SDM

Berita Terbaru