Home / Tak Berkategori

Penentuan Desa Penerima PNPM Lewat Musyawarah

- Jurnalis

Kamis, 7 April 2011 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan mekanisme penentuan desa penerima manfaat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan sudah didasarkan proses musyawarah antardesa (MAD). <p style="text-align: justify;">“Mekanisme MAD tetap dilalui, jadi untuk menentukan desa prioritas itu tergantung MAD yang dilakukan di tiap kecamatan penerima program,” kata Hotler.<br /><br />Pemerintah daerah kata dia dalam program tersebut juga tidak bisa melakukan intervensi untuk menunjuk desa prioritas yang akan mendapatkan program tersebut.<br /><br />“Ada penilaian melalui skoring yang dilakukan lewat MAD, kita tidak bisa intervensi harus desa A atau B yang dapat program itu,” jelasnya.<br /><br />Kalau ada satu desa dapat manfaat program dua tahun berturut-turut, berarti kata dia hasil MAD telah memutuskan kalau desa itu masih prioritas.<br /><br />“Ini mekanisme yang selama ini dilakukan dalam PNPM MP tersebut karena masyarakatlah yang lebih tahu mana prioritas dan mana yang belum,” imbuhnya.<br /><br />Untuk PNPM 2011 ini, ia mengatakan sudah masuk dalam mekanisme program integrasi antara hasil MAD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).<br /><br />“Jadi kalau usulan tidak ada dalam RPJMDes maka meskipun desa itu masuk prioritas bisa saja tidak dapat manfaat program, program akan masuk pada desa yang sudah memiliki RPJMDes,” tukasnya.<br /><br />Menurutnya, hingga saat ini dari 10 kecamatan di Sintang yang mendapatkan PNPM MP, semua desanya sudah memiliki RPJMDes.<br /><br />“Dengan program integrasi ini MAD dilakukan bagi desa-desa yang sudah memiliki RPJMDes,” jelasnya.<br /><br />Untuk kegiatan MAD, ia mengatakan yang ikut terlibat adalah kelompok masyarakat, pemerintahan desa, BPD, aparat kecamatan, fasilitator kecamatan dan kabupaten dan Kantor PMPD.<br /><br />“Setiap MAD, kami hanya fasilitasi saja dan tidak pernah memaksakan harus desa A atau B, semua lewat musyawarah,” jelasnya.<br /><br />Menurutnya untuk 2011 ini, semua kecamatan yang mendapatkan PNPM MP sudah dilaksanakan MAD 1 dan 2.<br /><br />“Hasil MAD 1 dan 2 ini nantinya akan disimpulkan menjadi musyawarah untuk program integrasi,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru