Penentuan Desa Penerima PNPM Lewat Musyawarah

oleh
oleh

Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Sintang, Hotler Panjaitan mengatakan mekanisme penentuan desa penerima manfaat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan sudah didasarkan proses musyawarah antardesa (MAD). <p style="text-align: justify;">“Mekanisme MAD tetap dilalui, jadi untuk menentukan desa prioritas itu tergantung MAD yang dilakukan di tiap kecamatan penerima program,” kata Hotler.<br /><br />Pemerintah daerah kata dia dalam program tersebut juga tidak bisa melakukan intervensi untuk menunjuk desa prioritas yang akan mendapatkan program tersebut.<br /><br />“Ada penilaian melalui skoring yang dilakukan lewat MAD, kita tidak bisa intervensi harus desa A atau B yang dapat program itu,” jelasnya.<br /><br />Kalau ada satu desa dapat manfaat program dua tahun berturut-turut, berarti kata dia hasil MAD telah memutuskan kalau desa itu masih prioritas.<br /><br />“Ini mekanisme yang selama ini dilakukan dalam PNPM MP tersebut karena masyarakatlah yang lebih tahu mana prioritas dan mana yang belum,” imbuhnya.<br /><br />Untuk PNPM 2011 ini, ia mengatakan sudah masuk dalam mekanisme program integrasi antara hasil MAD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).<br /><br />“Jadi kalau usulan tidak ada dalam RPJMDes maka meskipun desa itu masuk prioritas bisa saja tidak dapat manfaat program, program akan masuk pada desa yang sudah memiliki RPJMDes,” tukasnya.<br /><br />Menurutnya, hingga saat ini dari 10 kecamatan di Sintang yang mendapatkan PNPM MP, semua desanya sudah memiliki RPJMDes.<br /><br />“Dengan program integrasi ini MAD dilakukan bagi desa-desa yang sudah memiliki RPJMDes,” jelasnya.<br /><br />Untuk kegiatan MAD, ia mengatakan yang ikut terlibat adalah kelompok masyarakat, pemerintahan desa, BPD, aparat kecamatan, fasilitator kecamatan dan kabupaten dan Kantor PMPD.<br /><br />“Setiap MAD, kami hanya fasilitasi saja dan tidak pernah memaksakan harus desa A atau B, semua lewat musyawarah,” jelasnya.<br /><br />Menurutnya untuk 2011 ini, semua kecamatan yang mendapatkan PNPM MP sudah dilaksanakan MAD 1 dan 2.<br /><br />“Hasil MAD 1 dan 2 ini nantinya akan disimpulkan menjadi musyawarah untuk program integrasi,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>