Penerima Raskin Kalbar Turun 30,29 Persen

oleh
oleh

Jumlah penerima beras miskin (raskin) di Provinsi Kalimantan Barat tahun 2012 mengalami penurunan sekitar 30,29 persen dibandingkan tahun sebelumnya. <p style="text-align: justify;">"Jumlah tersebut setara dengan 241.655 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM)," kata Kepala Badan Urusan Logistik Divisi Regional Kalimantan Haryo Bawono di Pontianak, Kamis.<br /><br />Menurut Haryo, sebelumnya kuota penerima raskin Kalbar sebanyak 346 ribu RTSPM.<br /><br />"Data yang kami terima ini merupakan data baru dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk periode penerimaan Juni-Desember 2012," kata Haryo.<br /><br />Jumlah penerima Raskin baru tersebut, kata dia, juga sudah dikuatkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar No. 334/2012 tentang jumlah penerima Raskin.<br /><br />"Nah, dalam pendataannya pun menggunakan sistem ‘by name by address’," jelas Haryo.<br /><br />Dengan adanya perubahan penerima raskin itu, lanjut Haryo, para pejabat daerah diharapkan dapat melakukan pengecekan ulang dengan menggunakan data baru.<br /><br />"Sehingga, jika ditemukan ketidaksesuaian penerima raskin dari sisi ekonomi misalnya saja tergolong mampu. Maka, dapat dilaporkan ke pemerintah daerah setempat untuk selanjutnya menjadi kajian pemerintah pusat," ungkap Haryo.<br /><br />Bahkan, tambahnya, penerima tersebut dapat digantikan dengan penerima raskin yang lebih pantas.<br /><br />"Hanya saja kuota yang telah ditetapkan tersebut tidak dapat diubah," tegas Haryo.<br /><br />Secara khusus penerima raskin di 14 kabupaten/kota di Kalbar tercatat Kabupaten Sekadau yang mengalami kenaikan paling banyak sebesar 1,77 persen atau sekitar 9.481 RTSPM.<br /><br />Untuk penyaluran Raskin periode Januari-Juni 2012 telah mencapai 79,59 persen atau sekitar 23.569 ton. <strong>(phs/Ant)</strong></p>