Home / Tak Berkategori

Penerimaan PSDH-DR Barito Utara Rp32,7 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 19 Februari 2014 - 02:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan dana perimbangan dari sumber daya hutan melalui provisi sumber daya hutan (PSDH) dan dana reboisasi (DR) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah 2013 mencapai Rp32,7 miliar atau 144,19 persen dari target setelah perubahan Rp22,6 miliar. <p style="text-align: justify;">"Dana tersebut merupakan bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat," kata Kepala Bidang Pendapatan pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Barito Utara (Barut), Rini Hastuti di Muara Teweh, Rabu.<br /><br />Pembayaran PSDH dan DR itu berasal dari hasil produksi kayu sebelum dijual atau dibawa keluar daerah oleh sejumlah perusahaan pemegang izin usaha pengusahaan hasil hutan kayu (IUPHHK) dan hak pengusahaan hutan (HPH) di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini.<br /><br />Penerimaan periode Januari – Desember 2013 itu, kata dia, untuk PSDH terealisasi Rp9,8 miliar atau 119,92 persen dari target Rp8,1 miliar dan DR Rp22,8 miliar atau 157,91 persen dari sasaran Rp14,5 miliar.<br /><br />"Kami hanya menerima dana bagi hasil bukan pajak dari pemerintah pusat, sedangkan perusahaan mana saja yang membayar tidak tahu," katanya.<br /><br />Sementara Kepala Bidang Bina Produksi Kehutanan pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Barito Utara, Waluyo mengatakan, produksi kayu bulat hasil tebangan perusahaan pemegang IUPHHK dan HPH di daerah ini selama 2013 299.112,88 meter kubik atau 55.26 batang meningkat dibanding 2012 mencapai 192.774,01 meter kubik atau 37.133 batang.<br /><br />"Kayu hasil produksi sejumlah perusahaan itu terdiri atas jenis meranti, rimba campuran dan kayu indah,"katanya.<br /><br />Waluyo merinci, produksi kayu bulat jenis meranti sebanyak 293.699,80 m3 atau 54.134 batang, rimba campuran 4.600,77 m3 atau 956 batang dan kayu indah 812,31 m3 atau 156 batang.<br /><br />Ratusan ribu meter kubik kayu bulat itu merupakan hasil tebangan perusahaan di kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan hutan produksi (HP), di antaranya perusahaan PT Austral Byna, PT Indexim Utama Corp, PT Sindo Lumber, PT Timber Dana, PT Meranti Sembada, PT Joloy Mosak, PT WIKI, PT Dasa Intiga dan PT Bina Multi Alam Lestari.<br /><br />"Meski jumlah perusahaan yang bergerak di sektor perkayuan ini mencapai puluhan, saat ini hanya sembilan unit manajemen yang masih memproduksi kayu bulat," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah
Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H
Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah
 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII
Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk
Pemprov dan UBT Bahas Peluang Kuliah bagi Anak Daerah Kaltara
Bahas Tapal Batas Bupati Berau Ketemu Bupati Kutai Timur
Wakil Bupati Sintang Dampingi Tim Wasev Sterad Tinjau TMMD ke-127 di Kapuas Kanan Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:45 WIB

Bupati Wempi Tinjau Pasar Murah Ramadan di Malinau Utara, Warga Antusias Berburu Sembako Murah

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kepala Kesbangpol Sintang Hadiri Rakor Lintas Sektoral Bahas Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:20 WIB

Kesbangpol Sintang Koordinasi dengan Polres Bahas Situasi dan Kondisi Daerah

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:38 WIB

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:54 WIB

Oknum Anggota Polsek Seberuang Dikenai Sanksi Adat “Pamali” oleh Masyarakat Adat Kantuk

Berita Terbaru

Eksekutif

 Bupati Sintang Jamuan Makan Malam Bersama Petinggi GMII

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:38 WIB