Home / Tak Berkategori

Penetapan Wilayah Pertambangan Terbentur Tata Ruang Wilayah

- Jurnalis

Jumat, 24 Juni 2011 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Landak hingga kini belum menetapkan wilayah pertambangan rakyat karena terbentur dengan tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Barat. <p style="text-align: justify;">"Sulit bagi Pemerintah Kabupaten Landak untuk menetapkan wilayah pertambangan rakyat, karena terbentur dengan tata ruang wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, Pemerintah Kabupaten Landak belum bisa membuat Perda Wilayah Pertambangan Rakyat," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Landak, Andi Ali, yang dihubungi di Ngabang, Kabupaten Landak, Kamis.<br /><br />Padahal, katanya, selain intan, potensi tambang emas di kabupaten itu sangat potensial.<br /><br />Akibat tidak adanya penetapan wilayah pertambangan rakyat, kini banyak warga yang melakukan penambangan emas tanpa izin.<br /><br />Menurut dia, wilayah pertambangan rakyat yang kemungkinan bisa dibentuk hanya untuk tambang emas, sedangkan tambang intan tidak karena selama ini lokasi intan berada di sepanjang sungai warga melakukan penambangan secara tradisional.<br /><br />"Sebenarnya bagi penambang intan kalau mau minta izin, kita keluarkan tapi kenyataan sampai saat ini tidak ada yang mengurus izin. Kalau penambang intan mencari di badan sungai boleh-boleh saja," katanya.<br /><br />Sedangkan untuk pertambangan emas yang ada di Landak selama ini masih dianggap ilegal, karena menggali tanah dengan limbah yang mencemari lingkungan di sekitarnya, kecuali jika wilayah pertambangan rakyat sudah ditetapkan dan itu pun caranya diatur tersendiri.<br /><br />"Daerah potensial tambang emas di Landak ini ada empat kecamatan yakni, Mandor, Mempawah Hulu, Jelimpo, Kuala Behe dan Air Besar," tandas Andi Ali. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia
Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim
Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim
Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan
Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:45 WIB

Staf Ahli Bupati Sintang Hadiri Wisuda II STT Misi Injili Indonesia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:00 WIB

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:49 WIB

Bupati Sintang Buka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026, Diikuti 17 Tim

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:21 WIB

Wartawan Barito Utara Bentuk Perkumpulan Pewarta sebagai Wadah Profesionalisme dan Kebersamaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Berita Terbaru

Kalimantan

Bupati Malinau Resmikan Gedung Baru DPUPR Perkim

Sabtu, 17 Jan 2026 - 12:00 WIB