Pengadilan Hubungan Industrial Di Berau Tunggu Keppres

×

Pengadilan Hubungan Industrial Di Berau Tunggu Keppres

Sebarkan artikel ini

REalisasi pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Berau masih menunggu Keputusan Presiden RI (Kepres) tentang pembuatan Pengadilan tersebut, "Upaya Pemkab untuk mendirikan PHI sangat serius, bahkan Pemkab telah menghibahkan tanah di Jalan Marsma Iswahyudi di Kecamatan Teluk Bayur untuk didirikan bangunan PHI,’ ungkap Syarkawi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Berau, Minggu. <p style="text-align: justify;">Disebutkan, bukti tanah hibah dengan nomor 560 .182.DTK.1.2001 sudah di kirimkan ke Mahkamah Agung RI. "Namun proses untuk pembangunan tersebut membutuhkan prosedur dan waktu yang cukup lumayan lama, salah satunya setelah dikirim Ke MA, oleh ketua Muda Perdata Khusus MA dengan berdasar dengan surat hibah membuat surat ke Presiden , terkait rencana untuk mendirikan PHI .<br /><br />Setelah itu pembentukannya juga harus mendapatkan izin Presiden yang dituangkan dalam sebuah Kepres . Kemudian Keputusan itu ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dengan menganggarkan dana untuk pembangunan pengadilan tersebut.<br /><br />"Nantinya kita juga akan berkoordinasi dengan MA lagi terkait personil dalam pelaksanaan peradilan masalah sengketa antara pekerja dan pengusaha," terang Syarkawi.<br /><br />Diharapkan proses ini dapat terlaksana dan sebisa mungkin 2013 ,pembangunan itu sudah dimulai, sehingga keinginan warga Berau terutama tenaga kerja atau buruh, ingru ada in memiliki PHI bisa terwujud, dan tidak perluh jauh jauh ke Samarinda jika terjadi masalah sengketa antara pekerja dengan perusahaan .<br /><br />"Semoga cepat dibangun dan segera bisa digunakan untuk menyelesaikan masalkah masalah yang terkait dengan hbuungan ketenagakerjaan ," harap Syarkawi.<br /><br />Adanya pengadilan hubungan industrial di Berau, nantinya tidak hanya menguntungkan masyarakat di Bumi Batiwakkal (sebutan Kabupaten Berau) juga melainkan daerah daerah lain seperti di wilayah Kaltim bagian utara seperti di Nunukan, Bulungan juga akan merasakan mamfaatnya.<br /><br />"Manfaatnya mereka tidak perlu jauh jauh lagi ke Samarinda untuk menyelesaikan sengketa masalah industrial ," kata Syarkawi.<br /><br />Selama ini peradilan industrial itu didirikan di tingkat provinsi , sedangkan untuk tingkat Kabupaten baru ada dua pengadilan, dan apabila di Berau jadi di bangun maka itu akan menjadi yang ketiga untuk wilayah Kabupaten.<br /><br />"Yang jelas pembangunan ini akan memberikan manfaat di daerah daerah sekitar Berau ,kaerna bisa menghemat waktu maupun biaya , karena bisa diselesaikan di Berau, tanpa harus pergi ke Ibukota Samarinda,’ katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses