Home / Tak Berkategori

Pengadilan Korupsi Kutai Timur Dipindahkan Ke Samarinda

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2011 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses persidangan semua kasus korupsi di Kutai Timur, Kaltim akan segera dialihkan ke Samarinda, hal itu terkait dengan telah berdirinya Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Samarinda. <p style="text-align: justify;">"Sejak Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kalimantan Timur di Samarinda didirikan beberapa waktu lalu, maka seluruh proses persidangan dialihkan ke Kota Samarinda," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangata, Didik Djoko Ady Poerwanto di Sangata, Jumat.<br /><br />Sebelumnya, Harifin A Tumpa, Ketua Mahkamah Agung RI pada 28 April meresmikan Pengadilan Tipiko tersebar 14 provinsi di Indonesia.<br /><br />Ke-14 Pengadilan Tipikor daerah yang diresmikan yaitu wilayah hukum Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Padang, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Pengadilan Palembang, Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Pengadilan Negeri serang dan Pengadilan Negeri Yogyakarta.<br /><br />Selain itu, Pengadilan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Pontianak, Pengadilan Negeri Samarinda, Pengadilan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Mataram, Pengadilan Negeri Kupang dan Pengadilan Negeri Jayapura.<br /><br />Didik Djoko Ady Poerwanto menyebutkan sejumlah kasus dugaan korupsi pemeriksaannya sudah mendekati rampung tinggal beberapa item kelengkapan yang akan dipenughi diantaranya nilai kerugian negara.<br /><br />Menurut Didik Djoko, AP, Kejaksaan Negeri Sangatta, saat ini sedang mendalami sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkab Kutai Timur.<br /><br />"Dari sejumlah kasus yang hampir final penyelidikan dan penyidikannya terdapat beberapa oknum pejabat terlibat bahkan tergolong pejabat teras Satuan Kerja Perangka Daerah (SKPD) Kutai Timur," kata Kajari Didik didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Octario Hartawan Achmad, dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Waluyo.<br /><br />Kasus yang ditangani kejaksaan, termasuk memeriksa tersangka Ernawati pejabat eselon III dengan jabatan mantan Sekretaris tim Kelayakan Keluarga Bantuan Perumahan Miskin (KKBPM) tahun 2008 pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas) yang kini tersandung dua perkara korupsi.<br /><br />"Ernawati, sudah digajnar penjara karena kasus korupsi lainnya, dan masih ada lagi kasus perkara lain sedang ditangani," ujarnya Ernawati tersandung tudingan menerima gratifikasi atas proyek bantuan perumahan warga miskin dari beberapa kepala desa dan ketua RT, dalam kapasitasnya sebagai pegawai yang saat itu memiliki jabatan sebagai sekretaris Tim Penilai Kelayakan Keluarga Penerima Bantuan Perumahan Miskin tahun 2008.<br /><br />Tersangka Ernawati memaksa kepala desa dan ketua RT untuk memberikan dana itu, setiap rumah nilainya bervariasi, Rp1 juta sampai Rp1,5 juta atau sebanyak 230 Kepala Keluarga, dan berhasil mengumpulkan uang sekira dari Rp89 juta rupiah.<br /><br />Perbuatan Ernawati tak tampak dalam audit keuangan negara yang dilakukan berbagai pihak seperti BPK (Badan Pemeriksa Keungan), Inspektorat Wilayah (Itwil Kabupaten Kutai Timur "Perbuatan itu bertentangan dengan pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dalam UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Kajari lagi.<strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru
Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 
Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral
Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas
Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran
Peringatan Isra Mi’raj di Kuala Belian Berlangsung Khidmat
Dinas PUPR Barito Utara Umumkan Proyek Pembangunan
100 Hari Kerja Bupati dan Wabup Barito Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:35 WIB

Api Menjilat Jalan Provinsi, Asap Karhutla Lumpuhkan Arus Nanga Pinoh–Kota Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:55 WIB

Persekutuan Guru Kristen PAUD, PNF dan IKBM Malinau Menggelar Perayaan Natal Bersama 

Senin, 19 Januari 2026 - 21:18 WIB

Isra Mi’raj di Polres Melawi: Kapolres Ingatkan Personel Jangan Hanya Tahu Tugas, Tapi Juga Moral

Senin, 19 Januari 2026 - 21:05 WIB

Kapolres Melawi : Upacara HKN Bukan Formalitas, Tapi Pangkal Disiplin dan Integritas

Senin, 19 Januari 2026 - 20:55 WIB

Kapolres Melawi Panen Madu Kelulut di “Ratu Madu Borneo”, Siap Bantu Pemasaran

Berita Terbaru