Sekretaris Daerah Sekadau Yohanes Jhon menilai pengaduan menjadi kelumrahan terhadap penyedia layanan publik. Terlebih saat ini sistem tranparansi dan akuntabilitas menjadi keharusan dalam penyelenggaraan pelayanan. <p style="text-align: justify;">Pengaduan dapat meningkatkan mutu layanan public termasuk dunia pendidikan. Tetapi, pengaduan sedapatnya procedural, dilengkapi identitas serta data yang jelas. <br /><br />“Pengaduan masih diperlukan,” sebut dia, Selasa (24/01/2012) siang.<br /><br />Kesempatan sama, wali murid SDN 47 Mungguk, Syafei menceritakan tentang kekurangan sarana olahraga di sekolah. Sejak lima tahun berdiri, belum memiliki pagar. <br /><br />“Pengaduan ini kiranya direspons demi peningkatan mutu sekolah,” ujarnya.<br /><br />Kinerja Usaid telah memilih 20 sekolah di Kabupaten Sekadau sebagai dampingan penerapan manajemen berbasis sekolah yang baik. Para guru, murid, dan kepala sekolah turut diajak untuk menyampaikan pengaduan. Pengaduan tersebut dikumpulkan dan dikelola untuk peningkatan mutu pendidikan. Menurut Konsil LSM Indonesia Piryadi Kartodiharjo, tidak ada sekolah yang tanpa pengaduan. Mengingat, keinginan masyarakat makin berkembang. Pengaduan bisa menjadi perencanaa daerah. <br /><br />“Jujur agar solusi lebih mudah,” ungkap dia.<br /><br />Lebih lanjut, coordinator provinsi untuk program pengelolaan pengaduan Kinerja Usaid, Herculana Ersinta memastikan kalau pengaduan bukan hal tabu. Pengaduan yang jelas dan disampaikan dengan tepat dapat menghasilkan perbaikan. <br /><br />“Terpenting, ada solusi dari pengaduan," pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>