Pengerjaan pengalihan "trase" atau sumbu jalan nasional di kilometer sembilan Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang sempat terhenti karena terkendala persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum, mulai dilanjutkan. <p style="text-align: justify;">"Kementerian PU sudah memberikan persetujuan, sehingga pengerjaan pemindahan mulai dikerjakan kembali," jelas Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi, dihubungi di Penajam, Kamis.<br /><br />Pada tahap awal, pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional tersebut dilakukan pada pembenahan bahu jalan yang terkena erosi karena diguyur hujan.<br /><br />"Ditargetkan, pengalihan trase jalan itu rampung dalam dua pekan," tambah Supardi.<br /><br />Ia menjelaskan pada tahun ini, DPU Penajam Paser Utara memfokuskan pengerjaan jalan tepat di depan kantor bupati sepanjang 450 meter, dengan biaya pengerjaan sekitar Rp7 miliar yang dianggarkan melalui APBD.<br /><br />"Tahap awal pengerjaan pengalihan sumbu jalan nasional itu yakni, pembenahan bahu jalan yang mulai rusak untuk memperlancar arus lalu lintas," ujarnya.<br /><br />Paket proyek pengalihan trase jalan nasional tersebut panjangnya mencapai dua kilometer, dari kilometer sembilan sampai 10 dengan biaya mencapai Rp37 miliar.<br /><br />Secara keseluruhan, pengalihan sumbu jalan negara itu ditargetkan rampung pada tahun 2017 mendatang.<br /><br />"Untuk pengerjaannya, kami masih menunggu penyelesaian pembebasan lahan di depan Mesjid Agung serta Kantor Kejaksaan Negeri yang masuk dalam proyek pengalihan sumbu jalan nasional itu," ungkap Supardi. (das/ant)</p>