Home / Tak Berkategori

Pengamat: Hak Angket Mafia Pajak Memunculkan Dagang Politik

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2011 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Politik Charta Politika Yunarto Wijaya mengatakan hak angket akan memunculkan perdagangan politik (politisasi). <p style="text-align: justify;">&quot;Sulit untuk tidak memunculkan politisasi dari hak angket mafia pajak," katanya di Jakarta, Sabtu (19/02/2011).<br /><br />Menurut dia, diajukannya kasus mafia pajak secara normatif sudah tidak sesuai dengan definisi dari hak angket. Hak angket, menurut dia, secara definitif adalah hak melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan negara atau bertentangan dengan UU.<br /><br />"Permasalahannya adalah fakta mengenai mafia pajak ini bermula dari sebuah `kasus hukum` dan bukan kebijakan pemerintah yang dianggap salah," katanya.<br /><br />Hal ini berbeda dengan kasus Century yang memang melibatkan pemerintah yang telah membuat keputusan untuk menalangi (bailout).<br /><br />Selain itu, menurut dia, secara empiris (yang pernah terjadi di lapangan) kasus Century berakhir dengan politik dagang sapi. Kasus Century kemudian diakhiri dengan pengunduran diri Menteri Keuangan Sri Mulyani namun tidak menyelesaikan akar masalahnya.<br /><br />Penyelesaian kasus Century yang penuh dengan politisasi, menurut dia, telah membuat kontra produktif bagi Dewan Perwakilan Rakyat.<br /><br />"Karena akibatnya kepercayaan publik terhadap DPR melemah, dan di mata masyarakat kredibilitas DPR menjadi rendah yang juga sesuai dengan hasil survei," katanya.<br /><br />Untuk itu, menurut dia, sebaiknya penyelesaian kasus mafia pajak diserahkan kepada lembaga yang kredibilitas dan kapabilitasnya teruji yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi.<br /><br />"Jadi saya merasa lebih baik fakta mengenai mafia pajak ini ditemukan melalui proses hukum yang sedang berlangsung. Baru kemudian kalau ditemukan adanya unsur kesalahan dalam kebijakan pemerintah bisa diarahkan ke angket," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026
Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang
Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu
Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial
Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh
Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dicuri, Infrastruktur Vital Dibobol: Polisi Buru Pelaku
DPMPTSP Sintang Sediakan Berbagai Saluran Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala DPMPTSP Sintang Pimpin Rapat Pembahasan Pengaduan PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:52 WIB

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:46 WIB

Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:16 WIB

Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Eksekutif

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:52 WIB