Pengambilan Raskin Bisa Tiga Bulan Sekali

oleh
oleh

Kantor Depot Logistik Kotabaru, Kalimantan Selatan, memberikan kebijakan kepada daerah untuk mengambil jatah beras untuk keluarga miskin atau raskin setiap tiga bulan sekali. <p style="text-align: justify;">"Untuk daerah tertentu kita memberikan kebijakan dapat diambil dua sampai tiga bulan sekali, mengingat kondisi cuaca sering tidak menentu," kata Kepala Dolog Kotabaru Rony Hadianto, Jumat (04/02/2011). <br /><br />Daerah kecamatan yang diberi kebijakan mengambil jatah beras dalam dua hingga tiga bulan sekali di antaranya Pulau Sembilan, Tanjung Smalantakan, Pamukan Selatan, dan beberapa daerah lain yang harus menggunakan transportasi laut. <br /><br />Selain persoalan cuaca, masalah tingginya biaya transportasi juga menjadi alasan Dolog Kotabaru mengeluarkan kebijakan tersebut. <br /><br />Menurut dia, biaya kapal membawa beras ke Pulau Sembilan atau ke daerah lain lebih tinggi dibandingkan dengan biaya angkut menggunakan transportasi darat. <br /><br />Dia menjelaskan, ongkos angkut beras ke lokasi baik jumlahnya sedikit atau banyak, sama saja, karena yang dihitung biaya carter kapal atau alat transportasi lainnya. <br /><br />Sementara ongkos angkut dari titik terakhir distribusi Dolog ke permukiman warga, mempengaruhi harga tebus beras. <br /><br />"Kasihan jika warga dibebani biaya tebus yang mahal, untuk itu agar biaya tetap, tidak menjadi beban warga miskin, pengambilan beras bisa dilakukan untuk tiga bulan," kata Rony. <br /><br />Ia mengatakan, Dolog Kotabaru hingga saat ini setiap bulan rata-rata menyalurkan 193.740 kg beras untuk 12.916 rumah tangga miskin di 20 kecamatan di Kotabaru. <strong>(phs/Ant)</strong></p>