Pengawasan Perbatasan Perlu Keterlibatan Semua Pihak

×

Pengawasan Perbatasan Perlu Keterlibatan Semua Pihak

Sebarkan artikel ini

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur menilai, pengamanan wilayah perbatasan Kalimantan Timur dengan Sabah dan Sarawak Malaysia perlu adanya keterlibatan semua pihak. <p style="text-align: justify;">Kapolda Kaltim, Irjen Pol Anas Yusuf di Nunukan, Sabtu mengatakan, wilayah perbatasan Provinsi Kaltim dengan Malaysia mulai dari Kabupaten Nunukan sampai Kabupaten Kutai Barat jaraknya sangat panjang.<br /><br />Ada tiga kabupaten di Provinsi Kaltim yang wilayahnya berbatasan dengan Malaysia, meliputi Kabupaten Kutai Barat, Malinau dan Kabupaten Nunukan.<br /><br />Kapolda Anas Yusuf menambahkan, wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dengan Sarawak Malaysia seluas 39.729 kilometer persegi dengan batas darat kurang lebih 400 kilometer.<br /><br />Sedangkan Kabupaten Kutai Barat juga berbatasan dengan Sarawak Malaysia seluas 31.628 kilometer persegi dengan panjang batas darat 56,642 kilometer.<br /><br />Khusus untuk Kabupaten Nunukan, kata Kapolda Anas Yusuf, luas wilayah perbatasan sekitar 14.263 kilometer persegi dengan panjang garis batas darat kurang lebih 1.048 kilometer dan garis batas laut yaitu 55,31 mil serta panjang garis pantai 168,5 kilometer.<br /><br />"Luasnya wilayah perbatasan dengan Malaysia itu perlu mendapat pengawasan dari semua pihak," ujar Kapolda Anas Yusuf saat memberikan pemaparan pada "Silaturahim dan Dialog Pimpinan dan Anggota MPR RI" di Kantor Bupati Nunukan, Rabu (13/12).<br /><br />Pimpinan dan anggota MPR RI yang hadir adalah Wakil Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid, Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin, ketua fraksi Partai Demokrat di MPR RI yakni Muhammad Jafar Hafsah, Tb Soenmandjaya Rukmandis (FPKS), Martin Hutabarat (FGerindra), dan Yasonna Laoli (FPDIP) Selain itu Farida Padmo Ardans (FPD), Aus Hidayat Nur (FPKS), Nanang Sulaiman (FPPP), dan sejumlah anggota MPR dari kelompok DPD yakni Luther Kombong, Muslihuddin Abdurrasyid, dan Kadek Arimbawa. <strong>(das/ant)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.