Pengelola angkutan sungai khususnya kapal cepat (speedboat) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kini mulai menaikan tarif angkutan penumpang karena harga bahan bakar minyak terutama jenis premium masih mahal. <p style="text-align: justify;">"Pengelola taksi cepat untuk sementara terpaksa menaikan tarif tiket penumpang, masing-masing tujuan dari Muara Teweh naik sekitar Rp10.000, karena harga bensin mahal," kata seorang pengelola speedboat, Doyok, di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Kenaikan tarif angkutan speed boat ini melayani warga masyarakat dari Muara Teweh tujuan wilayah pedalaman atau hulu Sungai Barito tujuan Muara Teweh – Puruk Cahu sebelumnya Rp120.000 kini menjadi Rp130 ribu per penumpang.<br /><br />Sedangkan angkutan speed boat ke kawasan hilir atau selatan Sungai sepanjang 900 kilometer yang bermuara di wilayah Kalimantan Selatan itu, dari Muara Teweh ke Buntok Kabupaten Barito Selatan kini Rp120.000 sebelumnya Rp110 ribu.<br /><br />"Kami terpaksa menaikan harga tiket speedboat karena harga BBM di tingkat eceran pedagang terapung masih tinggi berkisar Rp8.500 sampai Rp9 ribu/liter, sebelumnya hanya Rp6.500 – Rp7.000/liter," katanya.<br /><br />Tingginya harga BBM pada tingkat eceran ini membuat masyarakat salah satu kabupaten di pedalaman Sungai Barito mendesak pemerintah daerah setempat segera memberlakukan harga eceran tertinggi bahan bakar minyak jenis premium, solar, dan minyak tanah yang baru.<br /><br />"Kami minta pemerintah daerah segera memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) bahan bakar minyak yang telah disepakati, karena hingga saat ini harga bahan bakar minyak di eceran semakin mahal," kata seorang warga Muara Teweh, Muhammad Ikhsan.<br /><br />Menurut Ikhsan, saat ini, harga bahan bakar minyak (BBM) terutama jenis premium atau bensin pada tingkat eceran di Muara Teweh masih tinggi berkisar Rp8.000 sampai Rp9.000/liter sedangkan HET yang ditetapkan hanya Rp5.500/liter.<br /><br />"Kami tidak habis pikir di daerah ini pasokan BBM ke sejumlah SPBU dan APMS masih normal, tapi faktanya harga mahal dan sulit didapat," katanya.<br /><br />Naiknya harga BBM ini sudah sangat memberatkan masyarakat, namun selama ini tidak ada upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian setempat untuk menertibkan para pedagang yang menjual harga diatas HET.<br /><br />Selain itu, kata dia, selama ini, peranan para pedagang BBM yang memiliki izin usaha kecil dan menengah (UKM) yang semestinya mampu menekan harga eceran di masyarakat tak mampu.<br /><br />"Kami heran fungsi UKM yang izinnya hampir mencapai ratusan izin itu guna menormalisasi harga BBM di masyarakat kenyataanya tidak bisa, pada dikemanakan BBM yang ada tersebut," katanya.<br /><br />Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Barito Utara, Harian Nuur, meminta pihak SPBU segera membatasi peranan para UKM, karena selama ini dari laporan yang diterima banyak disalahgunakan.<br /><br />Para UKM yang semestinya kepanjangan-tangan SPBU untuk memenuhi kebutuhan BBM di daerah terpencil, justru berubah sasaran minyak dijual kepada pedagang eceran dengan harga relatif tinggi.<br /><br />"Guna memudahkan masyarakat mendapat BBM di SPBU, maka para UKM ditertibkan," kata politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini. <strong>(phs/Ant)</strong></p>














