Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalimantan Selatan, Safarudin SH dari Partai Demokrat menilai, pengelolaan dan pendataan aset daerah milik pemerintah provinsi setempat terkesan semrawut. <p style="text-align: justify;"><br />"Karena masih semrawutnya pengelolaan dan pendataan aset daerah tersebut sehingga dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kalsel belum bisa menraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya, di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Sebagai contoh laporan pertanggungjawaban APBD Kalsel sampai tahun anggaran 2010 masih tetap mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK, belum bisa meraih WTP sebagaimana beberapa provinsi lain di Indonesia, lanjutnya kepada wartawan di Banjarmasin.<br /><br />Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu, mengaku pula, selama dirinya sebagai Ketua Komisi I yang juga membidangi aset daerah, belum pernah menerima laporan atau pemberitahuan tertulis tentang aset daerah dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi.<br /><br />"Lantaran tak pernah menerima data aset daerah tersebut, sehingga kami belum mengetahui secara pasti tentang pengelolaannya dan tak bisa memberikan masukan untuk memperbaiki pengelolaan aset daerah itu," lanjut wakil rakyat dari partai Demokrat itu.<br /><br />Sebagai salah satu contoh mengenai aset Pemprov yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel, belum tahu pasti status serta perkembangannya.<br /><br />Mengenai penilaiannya aset daerah semrawut, dia menyatakan, hal itu berdasarkan asumsi dengan bertolak dari hasil audit BPK terhadap laporang pertanggungjawaban APBD Kalsel selama ini, yaitu salah satu kendala tak mencapai WTP, karena masalah aset daerah.<br /><br />Dalam kaitan persoalan aset daerah tersebut, Komisi I DPRD Kalsel akan melakukan pembahasan bersama SKPD terkait, antara lain Biro Umum dan Biro Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) provinsi setempat.<br /><br />"Dari hasil rapat bersama itu, kita berharap, ke depan terhadap pendataan/pengelolaan aset daerah bisa lebih baik sebagaimana ketentuan, sehingga dapat membantu untuk meraih WTP dalam laporan pertanggungjawaban ABPD Kalsel mendatang atau 2011," kata Safarudin.<br /><br />Untuk meraih opini WTP dari BPK, DPRD Kalsel melalui komisi-komisinya beberapa kali melakukan studi banding ke provinsi yang berhasil mendapatkan predikat tersebut, antara lain Sulawesi Utara (Sulut). <strong>(phs/Ant)</strong></p>