Pengelolaan DAK Pendidikan Harus Profesional

oleh
oleh

Pemerhati hukum dan kebijakan publik Sintang, Victor Emanuel pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tidak profesional dan diharapkan wakil rakyat bisa intensif mengawasi pengeloaan alokasi dana dari pemerintah pusat tersebut. <p style="text-align: justify;">“Sangat aneh kalau DAK bidang pendidikan untuk Kabupaten Sintang hingga saat ini masih belum terlaksana,” kata Victor yang juga aktivis Studi Advokasi Masyarakat (Svokat) Kabupaten Sintang ini.<br /><br />Ia menilai aneh karena dari informasi yang diperolehnya, dana tersebut sudah dialokasikan tetapi sampai saat ini belum ada petunjuk teknis untuk pelaksanaan kegiatan dari alokasi anggaran tersebut.<br /><br />“Ini menunjukkan pembuatan kebijakan dan yang mengalokasikan budget untuk DAK Pendidikan itu tidak profesional,” ujarnya.<br /><br />Sudah seharusnya kata dia, alokasi anggaran DAK pendidikan harus turun bersama dengan petunjuk teknis pelaksanaanya.<br /><br />“Ini justru dana ada tetapi masih harus menunggu juknisnya, jelas ini jadi pertanyaan,” ucapnya.<br /><br />Menurutnya, seharusnya sudah terprogramkan dengan jelas rincian kegiatan pelaksanaan DAK pendidikan itu baik fisik maupun non fisik.<br /><br />”Jadi apa yang akan dilaksanakan sudah jelas, kalau seperti ini saya melihat juga dinas teknis terkait tidak profesional dalam mengurus program,” imbuhnya.<br /><br />Ia meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) khususnya yang membidangi masalah pendidikan harus benar-benar bisa mengontrol pelaksanaan DAK pendidikan ini.<br /><br />“Saya khawatir kalau ini terus seperti ini, ada upaya konspirasi pihak-pihak tertentu dalam pengeloaan dana itu, tapi mudah-mudahan tidak karena saya yakin dana ini akan sangat bermanfaat untuk memajukan pendidikan di Sintang,” kata dia.<br /> <br />Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan untuk DAK Pendidikan 2010, menurutnya proses pelaksaan akan dimulai antara Februari atau Maret.<br /><br />“Mana yang di tender kita tenderkan yang jelas DAK 2010 ini adalah program luncuran karena ada perubahan aturan sehingga baru bsia dilaksanakan tahun ini,” katanya.<br /><br />Sementara, untuk DAK 2011 memang hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dan hingga saat ini dananya juga belum ditransfer ke daerah.<br /><br />“Tapi alokasinya untuk Sintang sudah ada,” ujarnya.<br /><br />Tahun ini Kabupaten Sintang mendapatkan alokasi DAK pendidikan sebesar Rp 32 miliar yang diperuntukkan bagi SD dan SMP. Formatnya tetap sama, 30 persen untuk fisik dan 70 persen untuk peningkatan mutu pendidikan seperti pengadaan buku maupun alat peraga pendidikan dan lainnya.<br /><br />Menurut Senen, untuk DAK Pendidikan 2011 saat ini Dinas Pendidikan belum bisa merancang masalah teknis lebih jauh termasuk penentuan sekolah mana saja yang akan mendapatkan alokasi dana tersebut.<br /><br />“Kita masih belum bisa tentukan sekolahnay dan berapa alokasinya karena belum ada juknis, khawatir kalau sudah ditetapkan ternyata ada perubahan dikemudian hari, yang jelas begitu ada kepastian kita akan langsung susun persiapan agar lebih matang dan pelaksaan DAK 2011 bis aberjalan lancar,” imbuhnya. <strong>(phs)</strong></p>