Pengelolaan Dana Desa Tunggu Tenaga Pendamping

oleh
oleh

Pengelolaan dana desa dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, akan melibatkan tenaga pendamping, namun sampai kini belum ada petunjuk teknisnya. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Balangan, Ruspandi, di Paringin, Senin, mengungkapkan, Pemkab Balangan masih menunggu keputusan dari pusat terkait petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) mengenai pendampingan dana desa tersebut.<br /><br />Selain persoalan juklak dan juknis penugasan, pendaanaan para pendamping juga belum ada, katanya.<br /><br />Untuk sementara, BPMPD yang melakukan pendampingan kepada pemdes guna mengelola dana desa sebagai tim dari satuan kerja terkait.<br /><br />"Permasalahan kenapa belum ada mobilisasi, karena masih menunggu dari Kementerian Desa soal pendanaan dan perekrutan pelaksana dan petunjuk teknis (Juklak dan Juknis) mengenai pendamping desa," ujarnya.<br /><br />Mantan petugas PNPM memiliki tugas pada 2015 untuk menyelesaikan PNPM pedesaan pada 2014. Idealnya dengan pengalaman mereka selama ini, mereka telah siap di lapangan sebagai pendamping desa.<br /><br />"Rencananya eks petugas PNPM yang sedang menyelesaikan PNPM pedesaan 2014, akan kita siapkan sebagai pendamping desa, mengingat pengalamannya selama ini," ucapnya.<br /><br />Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Balangan, Zulkifli mengatakan, pihaknya juga menunggu aturan yang disusun Pemkab setempat dalam hal proses pencairan dana desa tersebut.<br /><br />"Aturan tahapan pencairan belum bisa diputuskan alokasinya, yang jelas bila dana tersebut sudah masuk ke kas PPKAD, dalam seminggu wajib kita cairkan dengan ketentuan persyaratan yang ada," katanya.<br /><br />Zulkifli mengatakan, dana desa biasanya diberikan dalam tiga tahap, pertama 40% dari total dana yang digelontorkan pemerintah pusat, tahap kedua diberikan 40% lagi dan ketiga diberikan 20%.<br /><br />"Kita harap Pemerintah Desa dan masyarakat tetap bersabar dan bersama-sama mengawasi penggunaannya yang dimaksudkan untuk pembangunan desa tersebut," ujarnya. (das/ant)</p>