Wakil Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Suraria Nahan mengatakan, pengelolaan Perusahaan Daerah Panunjung Tarung diharapkan mencapai tujuan optimal sehingga pengelola perusahaan harus dilaksanakan secara profesional melalui prinsip ekonomi perusahaan yang sehat. <p style="text-align: justify;">"Pengelolaan perusahaan yang baik memiliki perencanaan yang baik dan terarah, terpadu, menyeluruh yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor internal dan eksternal serta memperhatikan kemajuan pengembangan daerah," katanya di Kuala Kapuas, Jumat.<br /><br />Ia mengatakan hal itu ketika membacakan sambutan Bupati Kapuas HM Mawardi pada Acara Pelantikan Direktur dan Anggota Badan Pengawas PD Panunjung Tarung, di Aula Dinas Pendidikan Kapuas, Kamis (9/6).<br /><br />Suraria Nahan mengatakan, tolok ukur keberhasilan perusahaan daerah (PD) Kabupaten Kapuas untuk pengembangan dan peningkatan pelayanan juga menjadi dasar bagi pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menilai tingkat keberhasilan kinerja direksi.<br /><br />Di tempat yang sama Sekretaris Daerah H Nurul Edy mengatakan dalam pengangkatan jabatan direktur pada PD Panunjung Tarung Kabupaten Kapuas dilakukan penilaian oleh tim uji kelayakan dan kepatutan pengangkatan Direktur Utama dan Direktur PD Panunjung Tarus serta Direktur Utama dan Direktur Perusahaan Aaerah Air Minum Kabupaten Kapuas.<br /><br />Mereka yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Suraria Nahan, yaitu HM Rasidi sebagai Direktur Umum, Supenpri sebagai Direktur Pemasaran.<br /><br />Kemudian Kuderah Maslan sebagai Anggota Badan Pengawasan Perusahaan Daerah Pununjung Tarung Kabupaten Kapuas , dan Drs Irawan sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kapuas.<br /><br />Untuk itu diharapkan kepada Direktur dan Anggota Badan Pengawasan Perusahaan Daerah Pununjung Tarung Kabupaten Kapuas , dan Drs Irawan sebagai Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kapuas untuk segera melaksanakan serah terima jabatan dan segera melaksanakan tugas ditempat yang baru.<br /><br />"Karena perlu dipahami bahwa kegiatan mutasi, rotasi dan promosi dalam jabatan adalah hal yang biasa dilakukan karena memang demikian dan sebagai salah satu bentuk perhatian pemerintah atas prestasi, dedikasi dan pengabdian seorang PNS," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>