Untuk mengembangkan perkebunan kepala sawit dan perkebunan karet, ternyata memerlukan proses dan waktu yang cukup panjang untuk memperoleh hasil yang benar-benar dapat dirasakan. Seperti halnya pengembangkan kebun sawit dan karet di Kabupaten Simalungun, Medan Sumatera Utara, tidak kurang dari puluhan tahun. <p style="text-align: justify;">“Ternyata tidak semudah yang selama ini mungkin kita bayangkan, dalam pengembangan kebun sawit dan karet di Kabupaten Simalungun saja sekitar 90 tahunan, barulah benar-benar bisa maju dan berkembang, lengkap dengan pabrik dan teknologi canggih,” kata Ade Muhammad Zulkifli, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, baru-baru ini.<br /><br />Dari hasil kunjungan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ke Medan, menurut Ade Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu harus banyak belajar kesejumlah daerah yang sudah benar-benar berhasil maju oleh perkebunan sawit dan perkebunan karet. Pengawasan dan mekanisme serta kesepakatan awal dengan investor harus jelas. Sebab sesungguhnya prospek pengembangan perkebunan sangatlah bagus, hanya saja cara serta mekanisme pengelolaannya, itu yang harus benar-benar diperhatikan.<br /><br />Dikatakannya, untuk di Kabupaten Simalungun perkebunan sawit dan karet sama-sama berkembang, selain dilengkapi pabrik dengan teknologi canggih, perumahan karyawan juga terjamin. Sehingga menurut Ade tidak ada pihak yang dirugikan, masyarakat sejahtera, Pemerintah memperoleh pendapatan, investor juga memperoleh keuntungan.<br /><br />“Jangan sampai pengembangan kebun sawit di Kapuas Hulu Cuma ikut-ikutan saja, tetapi harus benar-benar memiliki azas manfaat bagi semua pihak khususnya masyarakat. Bila perlu untuk karet, kita datangkan investor untuk lebih memotivasi masyarakat. Sehingga kedua-duanya sama berkembangan antara sawit dan karet. Apalagi akses perbatasan ada di Kapuas Hulu, saya yakin jika benar-benar dikembangkan Kapuas Hulu akan semakin maju,” jelasnya.<br /><br />Hanya saja untuk di Kapuas Hulu menurut Ade, keberadaan perkebunan sawit masih menimbulkan persoalan ditengah masyarakat, untuk itu Ade selaku Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk tegas dalam mengatasi persoalan yang ada. <br /><br />“Lakukan pengawasan, jika ada invenstor yang tidak serius angkat kaki dari Kapuas Hulu dari pada selalu menimbulkan persoalan di tengah-tengah masyarakat, oleh karenanya kita masih harus banyak belajar,”tandasnya.<strong>(phs)</strong></p>