Penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daeran tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, terkendala pemetaan perkebunan dan pertambangan yang ada di Pulau Laut. <p style="text-align: justify;">Ketua DPRD Kotabaru H Alpidri Supian Noor MAP, Senin, mengatakan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebenarnya sudah dilakukan dalam dua pekan terakhir, namun masih ada dua persoalan yang perlu penjelasan lebih detail, yaitu, soal perkebunan dan pertambangan batubara.<br /><br />Alpidri berharap pemerintah daerah seyogyanya melakukan penataan areal perkebunan dan pertambangan batubara dengan cermat, tidak berseberangan dengan kebijakan yang lain.<br /><br />Sehingga perlu kerja keras, untuk menyelaraskan dan mempadu serasikan antara Raperda RTRW Kotabaru dengan produk hukum yang lebih tinggi.<br /><br />"Mudah-mudahan awal Mei Raperda RTRW sudah bisa disahkan untuk menjadi Perda, demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sa-ijaan," paparnya.<br /><br />Alpidri mengemukakan, pihaknya tidak ada niat memperlambat pengesahan raperda RTRW.<br /><br />"Yang jelas dalam pembahasan RTRW bukan hal yang mudah, banyak kajian-kajian yang harus ditelaah agar kedepannya tidak berbenturan dengan peraturan yang lain," terangnya.<br /><br />Kader Partai Golkar juga menambahkan, apalagi RTRW ini akan dipakai 20 tahun kedepan, jadi pembahasannya juga harus benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan.<br /><br />"Tujuannya hanya semata-mata melihat dan mengkaji lebih baik agar selaras dalam rencana pembangunan pemerintah daerah Kotabaru," terang Alpidri.<br /><br />"Perda RTRW merupakan salah satu bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, kompleksitas persoalan yang diatur di dalam peraturan daerah tersebut melibatkan segenap unsur yang ada dalam pemangku kepentingan bahkan lintas daerah," tambah anggota DPRD dari Komisi III Hari Rakhman.<br /><br />Pihaknya mengharapkan kepada instansi yang terkait dalam penyusunan Perda RTRW harus memikirkan jangka panjang dan bukan jangka pendek, imbuhnya.<br /><br />Menurut Kader Partai Keadilan Sejahtera, imbauan tersebut dimaksudkan, agar pembangunan di Kotabaru dapat tertata dan terintegrasi, tertib, dan sesuai dengan arah pembangunan.<br /><br />"Cerminan pembangunan disuatu wilayah dapat dilihat dari sejauh mana daerah tersebut dapat menata ruang yang ada dengan baik," tambah Hari.<br /><br />Penataan ruang suatu wilayah merupakan kunci kesukseskan pembangunan dan kegiatan perekonomian suatu daerah, pungkasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>