Pengetatan total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dilakukan Pemerintah ke Arab Saudi telah mengurangi jumlah TKI yang dikirimkan hingga 30 persen. <p style="text-align: justify;">"Dua bulan terakhir berkurang hingga 30 persen jumlahnya. Pada akhirnya (TKI yang akan berangkat) akan terseleksi dengan baik," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (18/02/2011).<br /><br />Jumlah TKI yang dikirim ke Arab Saudi sebelum dilakukan pengetatan mencapai 2.000 orang perharinya namun setelah pengetatan berkurang hingga menjadi 1.400 orang perhari selama dua bulan terakhir.<br /><br />Pengetatan pengiriman dilakukan Pemerintah ke negara-negara Timur Tengah terutama Arab Saudi paska kasus-kasus penyiksaan yang dialami TKI.<br /><br />Sebelumnya, pemerintah telah melakukan penghentian pengiriman (moratorium) ke negara Kuwait dan Yordania sebelum ada perbaikan sistem rekrutmen di kedua negara itu.<br /><br />Menakertrans menyebut pengetatan pengiriman TKI ke ARab Saudi dilakukan di dua tempat yaitu sebelum pengiriman dan setelah tiba di negara tujuan.<br /><br />"Yang berangkat dari sini dikawal ketat, ada pembekalan dan pemeriksaan psikologi. Kedua KBRI/KJRI disana juga sudah kita minta menjamin majikan yang akan mempekerjakan TKI sudah `fit dan proper` (sesuai persyaratan)," ujarnya.<br /><br />Tiga syarat utama bagi majikan itu disebut Muhaimin adalah memiliki penghasilan yang cukup, menjamin keamanan TKI dan membebaskan akses komunikasi TKI dengan keluarga atau dengan KBRI/KJRI setempat.<br /><br />Muhaimin mengakui muncul keluhan baik dari pihak PPTKIS atau calon majikan mengenai semakin berkurangnya calon TKI akibat pengetatan itu.<br /><br />"Karena beberapa bulan ini kita lakukan pengetatan total, harus `fit and proper` majikan dan calon TKI, sehingga mungkin terjadi perubahan sistem pasar," katanya.<br /><br />Namun ia menyebut kondisi mungkin akan kembali normal setelah pemerintah dan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai perbaikan sistem rekrutmen TKI.<br /><br />"Akhir bulan ini ada Senior Official Meeting. Akan dibicarakan sistem perlindungan pemerintah, pola rekrutmen dan pembentukan satgas gabungan antar pemerintah mengenai TKI," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>