Jasa Raharja kemarin mengadakan MoU dengan pihak Polres Melawi dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Melawi serta dua klinik swasta, Citra Husada dan Kasih Bunda Jaya, Rabu (28/9). MoU tersebut dilakukan di ruang pertemuan RSUD Melawi dengan penandatangan bersama yang dilakukan pimpinan RSUD Melawi, Perwakilan Jasa Raharja Provinsi, Kepala Klinik Citra Husada dan Kepala Klinik Kasih Bunda. <p>Dalam sambutannya, Kepala Unit Operasional Jasa Raharja, Ineng SP Wahyuni mewakili pimpinannya mengatakan, pembiayaan dan pelayanan terhadap korban laka lantas sudah diatur didalam undang-undang nomor 33 tentang wajib pengembang angkutan darat dan undang-undang 34 tentang dana lakalantas.</p> <p>"Dalam mengklaim pembiayaan, dokumen yang paling diutamakan adalah laporan polisi. Terkait pelayanan, kami menggandeng pihak rumah sakit, untuk percepatan proses layanan korban kecelakaan. Dengan demikian korban tidak lagi membayar, cukup pihak rumah sakit yang menagih kepada kami," katanya disela-sela proses MoU.</p> <p>Lebih lanjut Ineng mengatakan, pihak Jasa Raharja memiliki misi kami kedepan, yakni masyarakat yang menjadi korban kecelakaan, seluruhnya bisa terkaper. Terkecuali korban laka tunggal.</p> <p>Ditempat yang sama Waka Polres Melawi, Kompol Catur Prasetyo mewakili Kapolres Melawi mengatakan, jika pembunuh utama adalah penyakir-penyakit berbahaya, maka kecelakaan lalulintas adalah mesin pembunuh nomor. Sehingga lalulintas ini juga menjadi tanggungjawab dan tugas kita bersama.</p> <p>"Ini juga tanggungjawab kami, terutama dalam menertibkan lalulintas. Mohon dukungan dari rekan-rekan sekalian, untuk selalu mengupayakan tertib berlalulintas," katanya.</p> <p>Menurut Prasetyo, MoU ini terutama bertujuan untuk menertibkan penaluran asuransi jasa Raharja. Dimana asuransi ini menjadi kewajiban semua warga karena sudah membayar pajak.</p> <p>"Melalui MoU ini tentu untuk upaya mengurangi kebocoran dalam pemberian asuransi. Kepada pihak rumah sakit yang menjadi mitra dalam MoU ini diharapkan bisa segera melakukan pelayanan jika terdapat korban kecelakaan. Kami harapkan MoU ini bisa berjalan dengan sukses," ucapnya.</p> <p>Sementara itu, Direktur RSUD Melawi, Yunus mengatakan.</p> <p>Kami menyampaikan kasus, di rumah sakit ini, memang sering menerima korban kecelakaan yang tidak memiliki identitas. "Ini yang membuat kami kesulitan, sehingga mau tidak mau dilayani sebagai pasien umum," ucapnya.</p> <p>Yunus mengatakan, dengan adanya MoU ini mudah-mudahan, bisa lebih memperhatikan korban kecelakaan di Melawi. Kemudian, lanjutnya, Kesulitan kedua, yakni korban kecelakaan lalulintas sulit mendapatkan laporan dari polisi. "Sehingga biasanya hanya diselesaikan melalui jalur kekeluargaan. Saya juga berharap, mudah-mudahan 3 rumah sakit yang menjadi mitra ini, benar-benaran melaksanakan MoU tidak hanya bayang-bayangan," pungkasnya. (KN)</p> <p> </p>