Pengolahan Hasil Ternak Kaltim Masih Sederhana

oleh
oleh

Sebanyak 53 Unit Usaha Pengolahan Hasil Peternakan (UPHP) di Provinsi Kalimantan Timur, pola pengolahannya masih dilakukan secara sederhana dengan peralatan sederhan pula, sehingga jumlah produksinya terbatas untuk kebutuhan lokal. <p style="text-align: justify;"><br />"Apabila para pelaku UPHP mengolah pangan menggunakan teknologi atau mesin moderen, saya yakin produksinya bisa dikirim ke luar daerah karena mampu meproduksi lebih banyak," kata Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kaltim Dadang Sudarya di Samarinda, Minggu.<br /><br />Ke 53 UPHP yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim itu meliputi berbagai usaha, di antaranya unit pengolahan bakso, abon, nugget, telur asin pindang, kerupuk rambak, keripik usus, keripik paruh, keripik ceker ayam, keripik kulit ayam, keripik susu, dan tahu susu.<br /><br />Akibat pola pengolahan yang masih bersifat sederhana, maka produksi dari industri kecil dan menengah tersebut masih sebatas memenuhi permintaan pasar setempat, padahal jika mengunakan alat dan teknologi, maka keuntungan akan diperoleh pelaku usaha dapat lebih besar dan berkembang hingga dapat memenuhi pasar luar daerah.<br /><br />Secara kualitas, lanjut Dadang, produksi berbagai olahan pangan asal hewani yang dproduksi oleh warga Kaltim tidak kalah bersaing dengan produksi dari luar daerah, baik rasa maupun kemasannya.<br /><br />Kualitas yang baik itu dapat dibandingkan dari berbagai hal, seperti dari hasil pameran baik yang digelar di dalam daerah maupun di luar daerah. Termasuk dari rasa yang dihasilkan juga tidak kalah bersaing.<br /><br />"Peminat produk peternakan asal Kaltim dalam berbagai ajang pameran, baik dalam dan luar daerah cukup menarik, bahkan tidak kalah bersaing dengan produk sejenis dari luar. Hanya saja produksi kita masih terbatas akibat peralatannya yang belum ada," katanya.<br /><br />Untuk itu, dia berharap kepada para pelaku usaha agar rajin melakukan kerja sama dengan pihak terkait, sedangkan peran pemerintah juga diharapkan lebih aktif dalam memfasilitasi dan membantu peralatan agar pelaku usaha kecil dapat meningkatkan potensi yang ada.<br /><br />"Semua pemangku kepentingan harus meningkatkan peran masing-maing agar pelaku usaha pengolahan produk peternakan tidak jalan di tempat. Di antara bentuk kongkretnya adalah memberikan pengawalan terhadap kelompok usaha, hingga bantuan modal melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim," ujar Dadang. (das/ant)</p>