Home / Tak Berkategori

Pengupahan Di Sintang Harus Sesuai Kondisi Daerah

- Jurnalis

Selasa, 29 November 2011 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang, Mardiyansyah mengatakan pengupahan yang diberikan kepada buruh perkebunan kelapa sawit harus melihat kondisi wilayah dimana perusahaan menjalankan investasinya. <p style="text-align: justify;"><br />"Standar upah di kota Kabupaten semestinya beda dengan kecamatan pedalaman dan perbatasan karena harga kebutuhan pokok juga jauh berbeda," kata dia, Selasa.<br /><br />Aturan Upah Minimum Kabupaten (UMK) menurutnya harus dimaknai sebagai aturan fleksibel yang bisa disesuaikan dengan kondisi wilayah investasi masing-masing.<br /><br />"Angka yang ditetapkan sama, tetapi kondisi daerah dengan infrastruktur yang belum begus tentunya berbeda dengan di wilayah kota yang aksesibilitasnya baik," ucapnya.<br /><br />Politisi asal Kecamatan Ketungau Hulu yang merupakan kecamatan perbatasan di Sintang ini melihat sejumlah perusahaan masih tidak memerhatikan masalah itu, upah yang diberikan tetap mengacu pada standar upah yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.<br /><br />"Yang terjadi ketika masyarakat tidak mau menerima besaran upah tersebut, perusahaan kemudian mencari tenaga kerja dari luar yang bisa saja menimbulkan masalah sosial baru," kata dia.<br /><br />Selain masalah pengupahan, ia juga melihat ganti rugi lahan masyarakat juga kerap menuai polemik ketika perusahaan perkebunan kelapa sawit masuk.<br /><br />"Lahan yang diserahkan masyarakat kerap dihargai dengan nominal yang tak pantas," ucapnya.<br /><br />Ia meminta investor yang beraktivitas di Sintang ini bisa membayar ganti rugi yang pantas pada masyarakat, jangan mentang-mentang sudah mendapat izin dari pemerintah, pembayaran ganti rugi lahan akhirnya mencederai rasa keadilan.<br /><br />"Apalagi ketika dikaitkan dengan tujuan investasi yang untuk menyejahterakan masyarakat, bukan untuk menyengsarakan," jelasnya.<br /><br />Ia mencontohkan, di Ketungau Hulu, ada satu hektar lahan hanya dihargai Rp 100 ribu, tertinggi 400 ribu per hektare.<br /><br />"Ini sama saja dengan pembodohan," katanya.<br /><br />Ia sangat berharap perusahaan jangan hanya mencari untung saja, terapi harus memperhatikan sisi kemanusiaan.<br /><br />"Masalah sosial dan kemasyarakatan juga harus diperhatikan," ujarnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh
Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan
Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru
Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Berita Terbaru