Pengurus DAD dan FPD Kecamatan Sepauk Resmi di Lantik

oleh
oleh
Ketua DAD Kabupaten Sintang, jeffray Edward Melantik Pengurus DAD dan FPD Kecamatan Sepauk

SINTANG – Wakil Bupati Sintang, Askiman menghadiri kegiatan pelantikan ketua dan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sepauk dan sekaligus juga pelantikan ketua dan kepengurusan Front Pembela Dayak (FPD) Kecamatan Sepauk dengan masa jabatan periode 2018-2023, bertempat di Gedung Serbaguna, Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, pada hari Selasa (12/2/2019).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sintang didampingi oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Jeffray Edward, Sekretaris Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, dan juga Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Rosinta Askiman

Pelantikan Dewan Adat Dayak dan Front Pembela Dayak dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang dihadapan Ketua dan Pengurus DAD dan FPD Kecamatan Sepauk .

Wakil Bupati Sintang, Askiman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kepengurusan yang baru Dewan Adat Dayak dan Front Pembela Dayak untuk wilayah Kecamatan Sepauk, “saya ucapkan selamat atas pelantikan yang dilakukan tadi kepada seluruh kepengurusan Dewan Adat Dayak dan Front Pembela Dayak Kecamatan Sepauk dengan telah dilantiknya kepengurusan DAD dan FPD yang baru agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik”, ucap Askiman.

Menurut Askiman bahwa kehadiran DAD dan FPD ini merupakan suatu lembaga kehormatan dari masyarakat Dayak, “dengan adanya DAD dan FPD ini untuk kepentingan adat budaya dayak, kita gali sumber kekayaan aset Dayak, selain itu juga tugas daripada Front Pembela Dayak juga untuk membantu tugas-tugas Dewan Adat Dayak”, tuturnya.

Askiman mengajak seluruh kepengurusan yang baru dilantik untuk dapat menggali potensi budaya dayak yang ada diwilayahnya masing-masing, “mari kita gali tempat-tempat yang mengandung sejarah dayak, melalui DAD Kabupaten, DAD Kecamatan dan DAD Desa kita tekadkan persatukan untuk menggali potensi yang ada”, ajaknya.

Askiman juga menambahkan bahwa tugas daripada Dewan Adat Dayak dan Front Pembela Dayak merupakan tugas yang cukup berat, “tugas DAD dan LPD bukanlah tugas yang ringan, tugas kita adalah tugas sosial untuk membantu melestarikan budaya, menggali potensi-potensi yang ada nilai historis dayak,maka itu dipandang penting tugas dan pokok fungsinya”.

Tak lupa juga Wakil Bupati Sintang memberikan amanat kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk dapat netral dalam menyongsong pesta demokrasi 2019, “kita akan memasuki pesta demokrasi 2019, pemilihan umum, tentunya kita harus pandai memilih pemimpin yang mampu mengayomi kepentingan masyarakat, pilihlah tokoh-tokoh yang memang berdampak dengan masa depan dan yang paling penting adalah ciptakan suasana harmonis di Kabupaten Sintang”, pesan Askiman.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang, Jeffray Edward memberikan pesan kepada kepengurusan Dewan Adat Dayak dan Front Pembela Dayak Kecamatan Sepauk untuk bekerja dengan baik, “saya harap semua yang sudah dilantik dapat bekerjasama dengan baik, karena kepentingan DAD adalah kepentingan bagi masyarakat dayak, jangan sampai hal ini digunakan untuk hal pribadi, ini merupakan kepentingan masyarakat dayak”, pesan Jeffray

Jeffray mengingatkan kepada DAD dan FPD Kecamatan Sepauk untuk dapat melaksanakan program pembinaan terhadap DAD tingkat Desa, “tugas ini kedepannya bukanlah hal yang ringan, harus dilaksanakan dengan baik, bina seluruh pengurus DAD di tingkat Desa, yang tidak ada kepengurusan adanya segera dibentuk kepengurusannya, saya titipkan agar untuk diarah dan dibimbing, dan sinkronkan program kerja DAD dengan program kerja Front Pembela Dayak”, harapnya.(MS)