Home / Tak Berkategori

Pengurus PWI Kotim Bantah Terlibat Pengoplosan BBM

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2011 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Perwakilan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membantah telah terlibat dalam pengoplosan bahan bakar minyak bersubsidi. <p style="text-align: justify;">"Pengoplosan BBM bersubsidi jenis solar dengan minyak tanah yang diamankan Polres Kotawaringin Timur murni dilakukan oleh oknum anggota dan tidak ada hubungannya dengan PWI Perwakilan Sampit," kata Ketua PWI Perwakilan Kotawaringin Timur, Abdul Hafid, di Sampit, Rabu.<br /><br />Koperasi Bina Warta Mentaya memang benar milik PWI Perwakilan Sampit, tapi kepengurusannya berbeda.<br /><br />Dalam menjalankan bisnis, Koperasi Bina Warta Mentaya sebagai pangkalan minyak tanah bersubsidi dan bukan penyalur BBM solar.<br /><br />Kalau pun polisi telah menemukan BBM solar di pangkalan minyak tanah yang dikelola Koperasi Bina Warta Mentaya, hal itu di luar sepengetahuan pengurus PWI Perwakilan Kotawaringin Timur.<br /><br />Pengelolaan pangkalan minyak tanah sepenuhnya dilakukan oleh pengurus Koperasi, jadi apabila terjadi penyelewengan pendistribusian BBM bersubsidi atau penyalahgunaan izin itu menjadi tanggung jawab pengurus Koperasi.<br /><br />Menurut Hafid, selama ini pengurus PWI Perwakilan Kotawaringin Timur hanya merekomendasikan penjualan minyak tanah bersubsidi dan bukan untuk mengoplos BBM.<br /><br />"Kami harap pengurus Koperasi Bina Warta Mentaya segera melaporkan kejadian ini ke Pengurus PWI Perwakilan, sebab hingga saat ini kami sebagai pengurus belum menerima laporan secara resmi dari pengurus Koperasi," katanya.<br /><br />Dirinya juga meminta kepada pengurus Koperasi Bina Warta Mentaya untuk segera mengamankan seluruh aset yang masih tersisa, yakni dua pangkalan minyak tanah lainnya agar tidak melakukan hal yang serupa atau ikut-ikutan mengoplos minyak tanah bersubsidi dengan solar.<br /><br />Sementara Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, AKBP Abdul Hasyim mengatakan, diamankan dan ditetapkannya Riduansyah sebagai tersangka karena yang bersangkutan ketahuan telah menyimpan dan mengoplos solar dengan minyak tanah bersubsidi.<br /><br />"Di rumah tersangka di jalan Manggis 5B, Kelurahan Mentawa Baru Hilir Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotawaringin Timur polisi menemukan sebanyak 10 ribu liter solar yang dicampur dengan minyak tanah dan pewarna residu yang mengandung bahan kimia," terangnya.<br /><br />Selain barang bukti berupa 10 ribu solar oplosan polisi juga mengamankan minyak tanah sebanyak enam drum, mobil Panther warna biru dengan nomor polisi KH 1383 FD dan sebuah sepeda motor KH 6668 FE yang digunakan untuk melangsir BBM solar.<br /><br />Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi dan tidak ditahan karena masih menunggu hasil uji laboratorium Depo Pertamina terhadap BBM yang dicampur.<br /><br />"Kepada tersangka kami ancam pasal berlapis undang-undang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas), pasal 53 huruf c junto pasal 54 tentang penyimpanan tanpa izin dengan ancaman maksimal lima tahun kurungan penjara," ungkapnya.<br /><br />Sedangkan untuk perbuatan pengoplosan BBM ancaman maksimal enam tahun kurungan penjara. <strong>(das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi
UMKM Desa Kalbar Tampil di Hari Desa Nasional 2026, Kerupuk hingga Dodol Durian Paling Diminati
Awal Tahun 2026 Bertemu Kepala OPD, Bupati Sintang Berikan Arahan

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:15 WIB

Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:12 WIB

Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen

Berita Terbaru