Penjualan Batu Bara Barut Terkendala Sungai Surut

oleh
oleh

Penjualan batu bara di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah hingga Agustus 2011 mencapai 1.470.794,77 metrik ton, sama dengan bulan sebelumnya. <p>"Jumlah itu merupakan produksi 13 investor pemegang izin kuasa pertambangan (KP)," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Aswadin Noor di Muara Teweh, Senin.<br /><br />Menurut Aswadin Noor, tidak bertambahnya atau tetapnya penjualan batu bara oleh sejumlah perusahaan pada Agustus itu karena angkutan tambang terhenti akibat Sungai Barito Surut.<br /><br />Produksi batu bara di kabupaten pedalaman Kalteng itu masih menghadapi kendala angkutan karena selama ini mengandalkan transportasi di Sungai Barito.<br /><br />Angkutan tambang batu bara sering terhenti akibat kedalaman Sungai Barito yang menurun hingga tidak bisa dilayari tongkang dan kapal besar.<br /><br />"Penjualan hanya sampai Juli 2011 sedangkan bulan lalu hampir sebulan lebih angkutan tambang batu bara terhenti akibat sungai surut. Akibatnya puluhan kapal dan tongkang kosong maupun bermuatan terperangkap tak bisa berlayar," katanya.<br /><br />Kendala alam ini membuat angkutan tambang batu bara melalui Sungai Barito tidak maksimal, karena ketika debit air di atas normal atau banjir angkutan tidak bisa melewati jembatan KH Hasan Basri Muara Teweh.<br /><br />Selain kendala alam, faktor lain adalah belum maksimalnya produksi batu bara sejumlah investor akibat perizinan. "Bahkan puluhan izin perusahaan tambang batu bara di kabupaten pedalaman di Sungai Barito ini dibatalkan karena harus menunggu perubahan peraturan daerah Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng," katanya.<br /><br />Menurut Aswadin, alasan pembatalan izin KP batu bara yang diterbitkan sejak Agustus 2007 hingga Mei 2008 itu adalah karena harus menunggu pengesahan RTRWP yang hingga hampir pertengahan 2011 masih belum terealisasi.<br /><br />Pengesahan itu tertunda karena hasil rekomendasi tim terpadu pemerintah pusat tidak sesuai dengan kondisi luas kawasan hutan di Kalteng, sedangkan pemerintah provinsi keberatan hasil rekomendasi itu.<br /><br />"Kalau RTRWP sudah disahkan, perusahaan itu tetap mendapat prioritas untuk beroperasi kembali," katanya.<br /><br />Disamping itu, operasional mereka juga terkendala izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan sehingga sejumlah investor menghentikan kegiatan untuk sementara.<br /><br />"Kami mengharapkan masalah izin dan jalan tambang ini bisa segera diatasi, sehingga pemanfaatan tambang batu bara di daerah ini lebih optimal," katanya.<br /><br />Meski mengalami sejumlah kendala, produksi batu bara pada periode Januari-Desember 2010 mencapai 2.036.892,83 metrik ton atau meningkat dibanding tahun sebelumnya 1.146.801 metrik ton. (das/ant)</p>