Penyakit Jiwa Dapat Perawatan

oleh
oleh

Wakil Bupati Sekadau Rupinus memastikan pemerintah daerah tetap peduli terhadap penderita penyakit jiwa atau skizofenia melalui pendirian puskesmas khusus penderita penyakit jiwa di Dusun Selalong, Desa Sungai Ringin menjadi bentuk konkrit kepedulian tersebut. <p style="text-align: justify;">"Puskesmas khusus penyakit jiwa itu berfungsi sebagai wadah singgah penderita penyakit jiwa sebelum dirujuk ke RS JIwa Provinsi di Singkawang. Demikian sebaliknya jika penderita pulang dari RS JIwa PRovinsi di SIngkawang maka dapat singgah di Puskesmas penyakit jiwa di Dusun Selalong. Tujuannya,adalah untuk penyembuhan total," ungkap Wabup Sekadau ini. <br /><br />Selama ini, menurut Rupinus pemerintah daerah sudah banyak mengirimkan para penderita penyakit jiwa ke RS JIwa Provinsi di SIngkawang. Sembuh menjadi harapan pengobatan dan perawatan di RS JIwa Provinsi tersebut. Selanjutnya, kembali ke tengah-tengah masyarakat. Tetapi, beberapa kasus penderita penyakit jiwa mendapat penolakan dari keluarga dan warga. Dampaknya, proses penyembuhan menjadi terkendala. Mengatasi permasalaha itu maka puskesmas khusus penyakit jiwa di Dusun Selalong menjadi solusi. <br /><br />“Penderita penyakit jiwa juga perlu mendapat perawatan medis,” katanya.<br /><br />Penderita penyakit jiwa, lanjutnya  berpotensi menimbulkan masalah sosial bila dibiarkan tanpa perawatan. Terlebih para penderita penyakit jiwa yang apabila kambuh disertai dengan tindakan onar. <br /><br />“Penduduk takut terhadap penderita penyait jiwa yang kerap membawa senjata tajam,” ujar Rupinus.<br /><br />Pengobatan terhadap penderita penyakit jiwa menurut Rupinus turut berdampak pada penduduk yang normal.  Otomatis, suasana menjadi nyaman dan tenang. Berbeda halnya jika penderita penyakit jiwa berkeliaran di jalan.  Lebih jauh, RUpinus memastikan perhatian pemerintah daerah terhadap penderita penyakit jiwa bersifat berkelanjutan. Mengingat, perawatan terhadap penyakit jiwa mutlak berkelanjutan. Kalaupun keluarga pasien penyakit jiwa tetap menolak maka dapat perawatan di Puskesmas Selalong.</p> <p style="text-align: justify;">"Artinya, pasien tidak terlantar lagi." pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>