Penyerapan Anggaran SKPD Kalteng Lebih 80 Persen

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengapresiasi penyerapan anggaran satuan kerja perangkat daerah setempat di triwulan ketiga tahun 2013 yang telah mencapai lebih 80 persen. <p style="text-align: justify;">"Ada yang belum memenuhi target, tapi ada pula yang sudah terpenuhi. Namun secara keseluruhan untuk 2013, percepatan anggaran lebih baik dari 2012," kata Gubernur Kalteng itu di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Menurut dirinya terhadap sejumlah kendala yang dihadapi pemerintah kabupaten/kota dan SKPD dalam mencapai target, yakni berkaitan dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program dari pemerintah pusat yang mengalami keterlambatan.<br /><br />Meski begitu, orang nomor satu di Provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai itu tetap bersyukur kenaikan penyerapan anggaran di tahun bersangkutan dapat mengalami peningkatan.<br /><br />“Saya berharap agar kinerja yang baik itu terus dijaga agar dianggaran tahun 2014 semakin lebih baik lagi. Dan, inilah pentingnya sering dilaksanakan rapat koordinasi untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan anggaran,” kata Teras.<br /><br />Dikatakan, sesuai target pada penyerapan APBD Provinsi Kalteng 2013 yang telah ditetapkan masing-masing kabupaten/kota serta SKPD, minimal penyerapannya mendekati target ditetapkan.<br /><br />Ditahun 2013 target ditetapkan pada triwulan pertama sebesar 20 persen, triwulan kedua minimal 50 persen, triwulan minimal 80 persen, dan triwulan IV sampai 15 November 2013 sudah mencapai 100 persen sebelum tutup buku.<br /><br />"Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada seluruh SKPD agar bekerja keras, jujur dan ikhlas. Dan perlu diingat bahwa pemerintah adalah pelayan masyarakat. Jadi, jalankan lah amanat itu dengan sebaik-baiknya," demikian Gubernur Kalteng itu. <strong>(das/ant)</strong></p>