Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan 2011-2015 terkendala belum tercantumnya indikator program dalam rencana pembangunan lima tahunan itu. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Banjarbaru Muhammad Aswan, Jumat (04/02/2011) mengatakan, kondisi itu menyebabkan terhambatnya pengajuan raperda RPJM yang semestinya disampaikan ke DPRD Banjarbaru. <br /><br />"Dokumen RPJM yang diserahkan satuan kerja perangkat daerah tidak mencantumkan indikator program sehingga draftnya tidak bisa diajukan ke DPRD untuk dijadikan peraturan daerah," ujarnya. <br /><br />Ia mengatakan, semestinya penyusunan dokumen RPJM dilengkapi indikator program yang menjabarkan pencapaian dari kegiatan yang direncanakan setiap SKPD di lingkup pemerintahan setempat. <br /><br />Indikator program merupakan penjabaran rencana kerja pembangunan daerah yang dijalankan kepala daerah setiap tahun dan berkelanjutan selama lima tahun kepemimpinannya. <br /><br />Namun, kata dia, dokumen yang diserahkan setiap SKPD ke Bappeda ternyata hanya berisi indikator kegiatan yang direncanakan selama lima tahun sehingga harus direvisi agar lebih sempurna. <br /><br />"Akibat tidak tercantumnya indikator program itu sehingga penyusunan dokumen harus direvisi agar dalam pelaksanaan jelas tergambar program-program yang dijalankan setiap tahun," ungkapnya. <br /><br />Dikatakan, revisi dokumen RPJM itu bukan permasalahan yang berat mengingat materi dan substansinya sudah siap sehingga tinggal perbaikan pada indikator program yang harus disempurnakan. <br /><br />"Makanya dalam satu hingga dua hari ke depan kami memberikan pengarahan kepada perencana program setiap SKPD sehingga penyusunan dokumen RPJM yang memuat indikator program dapat terpenuhi," ujarnya. <br /><br />Ditekankan, penyampaian raperda RPJM tidak mengalami keterlambatan karena pihaknya masih memiliki waktu hingga akhir Februari 2011 sesuai masa waktu penyusunan RPJM selama 6 bulan sejak kepala daerah dilantik. <br /><br />"Penyampaiannya raperda ke DPRD diupayakan secepatnya dan kami berkeyakinan akhir Februari seluruh proses selesai sehingga pengesahan menjadi perda bisa direalisasikan sebelum tengat waktu," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>