Per 19 Maret, Dinkes Sintang Data ODP Covid-19 360 Orang

oleh
oleh
Harsinto Linoh

SINTANG, KN – Kamis (19/3/2020) pukul 12.00 WIB, Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, jumlah warga yang berstatus Orang dalam Pengawasan (ODP) virus Corona atau Covid-19 meningkat jadi 360 orang. Sementara data pada Rabu (18/3/2020), ODP tercatat 265 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harsinto Linoh mengatakan ODP adalah mereka yang baru saja bepergian ke daerah yang terjangkit corona namun tidak sakit, mereka sehat, kata Sinto.

Lanjut Sinto, 360 orang yang masuk status ODP per 19 Maret mereka yang baru pulang dari Jakarta dan Kota Pontianak. Dimana kedua wilayah itu terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Kendati demikian, pihaknya akan datang memberikan penyuluhan dan edukasi terkait Covid-19.

“Tim dari Dinkes Sintang mendatangi mereka untuk memberikan penyuluhan dan edukasi,” ujarnya.

Sinto menjelaskan, ada dua orang yang masuk status Pasien dalam Pengawasan (PDP). Untuk pasien PDP 1 masuk dalam masa perawatan hari ketiga. “Kondisinya membaik, bahkan infus telah dilepas sejak tadi malam,” katanya.

Sementara untuk pasien PDP 2 masuk pukul 01.00 WIB merupakan rujukan dari kabupaten lain ke RSUD Ade M Djoen Sintang. “Kondisinya saat ini masih dirawat di ruang isolasi dan masih dalam pemantauan,” ucap Sinto.

Sinto menegaskan 360 orang yang masuk status ODP dalam kondisi sehat dan tidak menunjukan tanda-tanda ke arah infeksi Covid-19.

“Jadi, semuanya sehat, tidak sakit. Cuma mereka masuk dalam status ODP,” tegas Sinto.

Walau demikian, Sinto mengimbau warga Kabupaten Sintang yang berstatus ODP untuk melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari.

“Bagi warga yang baru pulang dari wilayah yang positif terjangkit covid-19 namun belum terdata diminta melapor secara mandiri melalui layanan call center covid-19 Dinkes Sintang 0565-2023888 atau telepon 082251992818,” ucap Sinto. (*)