Perairan antara Pulau Pamalikan dan Pulau Matasirih, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, rawan terjadinya aktivitas nelayan menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan. <p style="text-align: justify;">Petugas Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, Andrian Saputra, melalui telepon genggamnya, Minggu mengatakan telah menerima laporan dari nelayan Pulau Matasirih, bahwa masih ada nelayan menggunakan bom.<br /><br />"Informasi tersebut kami terima, nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bom itu nelayan dari luar Kalsel," terangnya.<br /><br />Berdasarkan informasi nelayan, kegiatan ilegal fishing tersebut dilakukan oleh nelayan dari luar wilayah Kalsel, dan diduga merupakan nelayan dari wilayah Sulawesi.<br /><br />Informasi tersebut didapatkan pada Mei ketika Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Konservasi Penyu.<br /><br />Dia mengemukakan, berdasarkan pengamatan langsung di perairan antara Pamalikan dan Matasirih kondisi terumbu karang terlihat banyak yang hancur/mati akibat terkena ledakan bom ikan.<br /><br />Hal itu, lanjut dia, sudah disampaikan kepada pihak yang berwenang seperti Polisi Perairan (Polair), TNI Angkatan Laut (AL) dan Pengawas Perikanan pada beberapa acara forum/pertemuan mengenai Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan.<br /><br />Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru, Talib hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait penangkapan ikan di perairan sekitar Pulau Sembilan dengan menggunakan bom. (das/ant)</p>