Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) Ir HM Mawardi MM mengatakan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan transmigrasi perlu terus didorong. <p style="text-align: justify;">"Karena itu pemerintah daerah memberikan fasilitas dan kemudahan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas, Lesmiriadi, di Kuala Kapuas, Senin.<br /><br />Hal itu dikatakan saat membuka acara Sosialisasi Pengembangan dan Peningkatan SDM di Kawasan Transmigrasi.<br /><br />Pembangunan bidang transmigrasi sebagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional dan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun dunia usaha.<br /><br />"Artinya bahwa pembangunan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan pemerintah melaksanakan fungsi dan peranan sebagai pengarah fasilitator serta regulator sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian," katanya.<br /><br />Menurut Bupati Mawardi dalam undang-undang tentang ketransmigrasian tersebut dijabarkan memberikan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam melaksanakan pembangunan.<br /><br />"Maka peran serta masyarakat, baik perorangan, kelompok masyarakat maupun badan usaha masyarakat dalam pelaksanaan transmigrasi perlu terus didorong,"katanya.<br /><br />"Melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut dimaksudkan sebagai acuan untuk meningkatkan pelayanan pembangunan dikawasan transmigrasi dan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan," jelasnya Tujuannya pengembangan masyarakat transmigrasi dan kawasan transmigrasi, diarahkan untuk mencapai kesejahteraan, kemandirian, integrasi transmigrasi dengan penduduk sekitar serta kelestarian fungsi lingkungan secara berkelanjutan.<br /><br />Kemudian pengembangan masyarakat transmigrasi dan kawasan transmigrasi dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan atau badan usaha sesuai dengan jenis transmigrasi, katanya.<br /><br />Serta pengembangan masyarakat transmigrasi dan kawasan transmigrasi didasarkan pada potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan sumber daya lainnya secara terpadu dengan berbagai sektor pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan. <strong>(das/ant)</strong></p>