Peraturan Berubah-Ubah, Membuat Pelajar Jadi Bingung

oleh
oleh

Perubahan tentang standar kelulusan peserta ujian nasional (UN) tahun 2015 seperti yang pernah dinyatakan oleh menteri pendidikan, Anie Baswedan di media beberapa waktu lalu membuat binggung kalangan pelajar yang akan mengikuti UN. <p style="text-align: justify;">" Kita belum tau apakah masih pakai standar angka kelulusan seperti UN tahun lalu atau seperti yang dikatakan oleh pak menteri. Soalnya dari pihak sekolah juga belum memberikan informasi. Kami baru di beritahu oleh guru bahwa kemungkinan UN akan dilaksanakan pada tanggal 13 April nanti," ujar Anisa pelajar satu diantara Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sintang, Senin (9/3/2015).<br /><br />Pelajar yang berasal dari Kecamatan Sepauk ini mengatakan akan sangat senang jika ucapan menteri pendidikan yang menyatakan bahwa tingkat kelulusan tidak akan ditentukan secara nasional tapi oleh masing-masing sekolah.<br /><br />" Jika kelulusan yang menentukan dari sekolah, kami tidak terlalu khawatir. Dan yang pasti akan lebih banyak yang lulus lah dibanding tahun sebelumnya," ujarnya.<br /><br />Diakuinya memang dengan adanya standar kelulusan yang ditentukan dari pusat membuat pelajar yang akan mengikuti ujian semakin deg-degan. Bahkan menurutnya para orang tua juga ikut-ikutan khawatir.<br /><br />" Kekhawatir pelajar dan orangtua, bila tidak lulus, mereka harus mengulang lagi, kan malu kalau harus ngulang lagi," katanya.<br /><br />Terkait dengan hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang,  M. Afen saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan agar para pelajar yang akan mengikuti ujian tahun ini tidak binggung. Ia justru berpesan agar semua pelajar lebih rajin belajar dan para orang tua selalu mengontrol anaknya.<br /><br />" Memang betul, hingga saat ini kita belum mendapatkan panduan operasional standar atau POS untuk pelaksanaan UN. Belum ada juga permen terkait perubahan itu. Jadi kita masih akan menggunakan panduan dan permen yang lama. Kita juga sudah sampaikan kepada pihak sekolah tentang hal ini, bahwa sebelum ada aturan atau ketentuan baru tentang UN, kita masih pakai aturan yang lama," jelasnya.<br /><br />Selain itu, lanjut Afen juga mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, bahwa aturan yang harus diikuti terkait UN adalah peraturan menteri atau surat edaran menteri dan panduan operasional standar UN. Sehingga menurutnya pernyataan menteri pendidikan Anies Baswedan beberapa waktu lalu tidak bisa dijadikan dasar, jika tidak ada tindak lanjut dalam bentuk permen atau surat edaran. " Kita harus berlandaskan Permen yang telah berlaku," katanya.<br /><br />Seharusnya, tambah Afen,  POS atau Permen tentang UN sudah diterima sekitar bulan Februari. Namun hingga saat ini menurutnya pihaknya belum juga menerima. Namun begitu menurut Afen, hal itu tidak akan berefek pada pelaksanaan UN tahun ini.<br /><br />" Kalau masalah persiapan sekolah dan pelajar, kita sudah sampaikan jauh-jauh hari dan sekolah juga sudah punya agenda persiapan seperti tahun-tahun sebelumnya, dengan memulai pelaksanaan try out," katanya.<br /><br />Dikatakan Afen, pihaknya tidak juga bisa berspekulasi jika POS atau Permen tentang UN 2015 baru akan muncul jelang pelaksanaan UN. Ia justru khawatir jika terlalu mepet di sampaikan kepada para pelajar, para pelajar justru tidak mau belajar.<br /><br />" Bila permen diturunkan jelang UN. Dikhawatirkan mengganggu konsentrasi pelajar dan mereka menjadi korban," ujarnya.<br /><br />Oleh karena itu ia berpesan agar pelajar tetap rajin belajar dan orang tua juga selalu mengontrol anak-anaknya, agar tidak sering nongkrong di warnet atau melakukan kegiatan yang kurang bermanfaat. Ia juga menghimbau kepada pemilik warnet agar mengatur jam buka warnet sehingga tidak banya anak-anak pelajar yang menghabiskan waktu di warnet. (Tmt/Kn)</p>