Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi berharap perbaikan jalan Sampit menuju Bagendang sepanjang 8,57 kilometer dapat meningkatkan perekonomian masyarakat daerah itu. <p style="text-align: justify;">"Sudah sangat lama rakyat kami mengharapkan jalan tersebut diperbaiki. Selama ini rakyat susah kalau melintas di jalan itu," katanya usai menandatangani nota kesepakatan di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Bupati menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalteng dan pengusaha perkebunan yang berkenan membantu mempercepat perbaikan jalan tersebut.<br /><br />Pemprov Kalteng, Pemkab Kotim dan Pemkab Seruyan bersama sejumlah pengusaha perkebunan "gotong royong" memperbaiki jalan Sampit menuju Bagendang sepanjang 8,57 Km yang menghabiskan anggaran Rp83,189 miliar.<br /><br />Gubernur Agustin Teras Narang mengatakan, Pemprov Kalteng akan membangun dengan pola rigid pavement sepanjang 2,9 Km, dan aspal 3,4 Km yang menghabiskan dana sekitar Rp41,594 miliar.<br /><br />Pemkab Kotim akan meningkatkan jalan dengan rigid pavement dan aspal sepanjang 1.002 meter dengan biaya Rp8.318 miliar. Dana itu akan dianggarkan dua tahap dalam APBD perubahan 2013 dan APBD 2014, kata Supian.<br /><br />Pemkab Kabupaten Seruyan membangun sepanjang 544 meter sebesar Rp4,159 miliar, dan beberapa perusahaan perkebunan, yakni PT Pelindo III membangun sepanjang 3.931 m dengan anggaran Rp29,116 miliar.<br /><br />"Saya bangga memiliki Gubernur Teras Narang karena selalu membantu Kotim mempercepat pembangunan. Semoga pak Gubernur dan Wakilnya sehat selalu," kata Bupati Supian Hadi.<br /><br />Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang mengatakan, pembangunan jalan tersebut diharapkan selesai 18 bulan yang dimulai pada Agustus 2013. Sedangkan pihak ke IV akan melaksanakan proses lelang dan akan ditentukan pemenangnya pada pertengahan Agustus 2013.<br /><br />Setelah itu baru dilakukan penyetoran yang dilaksanakan para pihak dan sepakat disetorkan melalui Bank Kalteng. PT Pelindo akan segera membuka rekening di Bank Kalteng yang menampung penyetoran para perusahaan perkebunan lainnya.<br /><br />"Teknis penyetoran diserahkan kepada pengusaha. Apakah menyetor sekaligus sesuai dengan porsinya atau setoran bertahap karena pekerjaan ini dibagi dalam tiga termin, masing-masing enam bulan mulai Agustus 2013," kata Teras Narang. <strong>(das/ant)</strong></p>