Perbaikan Jalan Juga Tanggung Jawab Perusahaan

oleh
oleh

Berkaitan dengan pemagaran jalan provinsi yang dilakukan oleh masyarakat Popai dan sekitarnya, dikarenakan jalan yang rusak parah akibat dilalui mobil angkutan PT Citra Mahkota dan PT BPK, menjadi sorotan dewan. Salah satu Dewan yang berasal dari Menukung, Mulyadi mengatakan, bahwa seharusnya pemagaran itu tidak akan terjadi apabila perusahaan segera merespon permintaan masyarakat. <p style="text-align: justify;">“Memang kalau ada perusahaan yang ada di wilayah masyarakat tersebut, perusahaan harusnya bertanggungjawab, jangan sampai ada aksi masyarakat. Perusahaan itukan ada CSR untuk memberikan bantuan ke masyarakat, dalam bentuk apapun, baik jalan, pendidikan, kesehatan,” kata Mulyadi ditemui di kantornya, Selasa (26/9). <br /><br />Mulyadi mengatakan, didalam aturan, mewajibkan seluruh perusahaaan yang berinventasi di wilayah masyarakat, untuk melaksanakan CSR. Jika permintaan masyarakat untuk memperbaiki jalan saja tidak direspon, maka bisa dilaporkan.<br /><br />“Ini juga menjadi tugas Pemerintah Melawi untuk menegur perusahaan yang tidak mau menjalankan CSR. Jika sekali ditegur tidak direspon, kasi peringatan, jika peringatan kedua juga tidak direspon, maka cabut saja izinnya,” tegasnya.<br /><br />Mulyadi mengatakan, jangan sampai perusahaan yang berinvestasi dan diharapkan memberikan kesejahteraan untuk masyarakat malah menjadi beban masyarakat. Perusahaan yang berinvestasi juga harus tau diri, bahwa lahan tempatnya berusaha merupakan dukungan dari masyarakat.<br /><br />“Tidak tau diri sekali jika sudah didukung masyarakat untuk berinvestasi, namun permintaan masyarakat tidak direspon. Pemerintah juga harus tegas, terutama perusahaan terkait, jangan hanya saat perusahaan mau masuk, dinas terkait mau ikut campur, namun ketika sudah bermasalah, pura-pura tidak tau,” paparnya.   <br /><br />Mulyadi mengatakan, perbaikan jalan tersebut juga menjadi tanggungjawab perusahaan. Karena perusahaan juga menggunakan jalan itu bahkan hingga rusak. Seharusnya perusahaan membuat jalan sendiri, bukan menggunakan jalan yang dibuat pemerintah untuk masyarakat. <br /><br />“Perusahaan berkaitan juga menggunakan jalan yang sudah rusak itu untuk mengangkut material dan hasil produksi perkebunan. Artinya untuk kepentingan perusahaan, jangan hanya mau menggunakan tapi tidak mau memperbaikinya,” pungkasnya. (KN)</p>