Percepatan PKR Solusi Masalah Perbatasan

oleh
oleh

Perbatasan negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah suatu negara. Perbatasan suatu negara mempunyai peranan penting dalam penentuan batas wilayah kedaulatan, pemanfaatan sumber daya alam, menjaga keamanan dan keutuhan wilayah. <p style="text-align: justify;">Pembangunan wilayah perbatasan pada hakekatnya merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Wilayah perbatasan mempunyai nilai strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan nasional.<br /><br />Namun, suka atau tidak suka , kesan kurangnya perhatian dari Pemerintah terhadap kawasan perbatasan selalu dikaitkan dengan pendekatan pembangunan yang digunakan dimasa lampau yang lebih menekankan pada faktor keamanan dibandingkan dengan peningkatan kesejahteraan.<br /><br />Suara ketimpangan pembangunan ini, akhirnya menjadikan warga yang ada di perbatasan gelisah dan apatis sehingga menyuarakan keinginan untuk berpindah warga negara, bahkan yang terakhir ini di suarakan oleh seorang Kepala Desa di Mungguk Gelombang kecamatan Ketungau Tengah bernama Yusak, dengan mengancam akan mengibarkan bendera Malaysia di wilayahnya. <br /><br />Meskipun itu belum terjadi, namun warning tersebut setidaknya sudah membuat petinggi pemerintahan di Jakarta dan daerah panik.  <br /><br />Tak banyak yang dimintakan oleh Yusak, “tolong perhatikan dan bangun infrastruktur jalan di wilayah kami”. Apa yang diharapkan tersebut merupakan sarana vital yang tak dapat ditawar-tawar lagi. Setidaknya dengan adanya infrastruktur jalan yang “genah”, otomatis arus perekonomian masyarakat dari dan kedaerah perbatasan akan semakin terasa kemajuannya, tanpa harus mengenal pepatah “kalau hujan jalan jadi kubangan, kalau kemarau menghisap vitamin D alias debu”.<br /><br /><br /><strong>Wujudkan PKR </strong><br /><br />Provinsi Kalimantan Barat adalah provinsi terluas ke 4 setelah Papua yakni seluas lebih dari 146,5 ribu km/segi. Dari 14 kabupaten/kota, Kabupaten Ketapang, Kapuas Hulu dan Sintang adalah 3 kabupaten yang memiliki wilayah paling luas.<br /><br />Tahun 2006, tepatnya tanggal 14 Agustus 5 kepala daerah, ketua DPRD dan Tokoh masyarakat diwilayah Timur sepakat untuk membentuk provinsi pemekaran dengan nama Provinsi Kapuas Raya dengan wilayah didalamnya Sintang, Kapuas Hulu, Sanggau Sekadau dan Melawi.<br /><br />Keinginan membentuk wilayah sendiri di Timur Kalimantan Barat tersebut, bukanlah tidak ada alasan. Boleh dikatakan, wilayah timur kalimantan barat ini memang dari segi pembangunan dan infrastruktur khusunya jalan sangat tertinggal jauh dengan wilayah lain di Kalimantan Barat. <br /><br />Apalagi 3 kabupaten di dalamnya, adalah wilayah yang berbatasan darat langsung dengan negara tetangga Malaysia.<br /><br />Ko-ordinator pemekaran PKR yang juga adalah Bupati Sintang Milton Crosby pada setiap kesempatan dan umumnya menjelaskan jika pembentukan provinsi Kapuas Raya di timur  Kalimantan Barat memiliki tujuan yakni untuk meningkatkan akses pelayanan kepada masyarakat, percepatan pertumbuhan ekonomi, percepatan pelaksanaan pembangunan, percepatan pengelolahan wilayah serta peningkatan keamanan dan ketertiban dalam kerangka NKRI.<br /><br />14 Agustus nanti, usia perjalanan pembentukan PKR yang menggunakan jalur inisiatif DPR RI ini akan masuk tahun ke 5. Pro dan Kontra, Optimis dan Pesimistis mewarnai perjalanan PKR yang saat ini terganjal dengan komitmen dari provinsi induknya.<br /><br />“Saya selaku ko-ordinator yang ditujuk oleh 5 bupati dan DPRD, optimis Provinsi Kapuas Raya akan terwujud. Ada atau tidak ada rekomendasi Provinsi, Kapuas Raya jalan terus untuk dilakukan pembahasannya di Komisi II DPR RI,” kata Milton.<br /><br />Warning yang di lontarkan Kades Mungguk Gelombang yang menghebohkan Jakarta, dan menjadi buah bibir masyarakat di Kalimantan Barat dengan akan mengibarkan bendera Malaysia yang disebabkan ketimpangan pembangunan khususnya infrastruktur jalan, seolah sebagai amunisi tambahan untuk percepatan terbentuknya provinsi Kapuas Raya.<br /><br />“Yang lebih jelas dan tegas untuk solusinya adalah Kapuas Raya harus jadi dan dipercepat. Karena itu tujuan di bentuknya provinsi Kapuas Raya yakni pembangunan diwilayah timur dan pengelolahan perbatasan,” tegasnya dalam konferensi pers di Pendopo Bupati, Senin (08/08/2011).<strong> (*)</strong></p>