Perda Hari Jadi Melawi Sudah Disahkan

oleh
oleh

Dalam Perda Hari Jadi Kabupaten Melawi yang usai dibahas antara DPRD dan Pemkab Melawi sepekan yang lalu, sudah disahkan dan ditetapkan tanggalnya, yakni 18 Desember. Namun begitu, Salah satu inisiator pembentukan kabupaten Melawi, Noor Haz mengungkapkan dipilihnya 18 Desember 2003, didasarkan pada terbitnya undang-undang nomor 34 tahun 2003 tentang pembentukan kabupaten Melawi dan Sekadau. Bukan didasarkan pada hasil rapat dari forum pembentukan kabupaten Melawi. <p style="text-align: justify;"><br />“Kita menerima tanggal itu. Dulu sebenarnya peresmian kabupaten Melawi dilakukan pada tanggal 27 April 2004. Tapi kalau kita menentukan hari jadi, ya didasarkan pada kapan undang-undang ini dibuat,” ungkapnya kepada wartawan belum lama ini.<br /><br />Lebih lanjut, Noor Haz berharap, setelah keluar perda hari jadi Melawi ini akan menjadi tonggak catatan sejarah pembentukan Melawi. Dan setelah adanya perda, dirinya berharap pemerintah, tidak lupa dengan proses sejarah. Karena banyak cerita saat pembentukan Melawi saat itu.<br /><br />“Ya kita harapkan setiap tanggal 18 Desember harus kita peringati. Harus menjadi hari yang bersejarah menjadi kabupaten Melawi. Soal mau dimeriahkan, mau diadakan pertandingan apa, terserah pemerintah. Karena kami pada dasarnya hanya mengantarkan Melawi berdiri sendiri,” katanya.<br /><br />Noorhaz juga berharap pemerintah juga memperhatikan para tokoh pendiri yang sudah bersusah payah membentuk kabupaten Melawi. <br /><br />“Ya tolonglah kami ini diingat-ingat, diperhatikan, dulu ramai yang membentuk forum pembentukan kabupaten Melawi. Ratusan orang. Hanya yang penggagas atau inisiator ada sembilan orang,” katanya.<br /><br />Pada kesempatan itu, Noor Haz sedikit mengisahkan perjuangan untuk membentuk kabupaten Melawi oleh pemerintah pusat tidaklah mudah. Yang mana Cikal bakal keinginan membentuk kabupaten Melawi saat itu adalah aspirasi dari masyarakat dan sudah disuarakan sejak tahun 1955. <br /><br />"Kemudian pada 1987 juga sempat muncul kembali oleh para kaum tua. Hanya itu lebih sebatas keinginan semata, belum pernah dicoba untuk direalisasikan,” pungkasnya. (KN)</p>