Perdagangan manusia di Indonesia baik antarnegara maupun antardaerah di dalam negeri semakin mengkhawatirkan, kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar. <p style="text-align: justify;">Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan hal itu di Banjarmasin, Senin, pada pertemuan dengan Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.<br /><br />Menurut Linda, jumlah maupun persentase kasus perdagangan manusia di Indonesia hingga kini belum bisa dilakukan pendataan secara pasti.<br /><br />Namun, kata dia, dari laporan dan indikasi kasus terkait hal tersebut bisa dipastikan terus mengalami peningkatan.<br /><br />"Kalau persentase atau jumlah tidak bisa kita sebutkan karena perdagangan manusia ini merupakan fenomena gungung es, jumlah dan kenyataan di lapangan jauh dari yang diperkirakan," katanya.<br /><br />Praktik perdagangan manusia tersebut, tertinggi menimpa anak remaja putri yang berusia 18 tahun ke bawah dengan alasan masalah kemiskinan dan pendidikan.<br /><br />Bahkan, kata dia, yang memprihatinkan perdagangan anak remaja putri antar daerah juga semakin parah dan dilakukan dengan lebih rapi.<br /><br />"Seperti contoh, perdagangan manusia antardaerah tersebut, ada perekrutan remaja putri di Jawa Barat untuk kemudian dikirim ke Kalimantan Timur dan beberapa daerah lainnya dengan iming-iming pekerjaan ternyata menjadi pekerja seks komersial," katanya.<br /><br />Menekan peningkatan kasus terhadap perdagangan anak tersebut, kata dia, pihaknya telah bekerj sama dengan seluruh pemerintah provinsi di Indonesia untuk membantu mewaspadai terjadinya perdagangan anak tersebut.<br /><br />Selain itu, kerjasama juga dilakukan melalui kaukus perlindungan anak yang dibentuk di DPRD sehingga program-program perlindungan anak bisa diberikan ruang lebih banyak.<br /><br />"Saya punya teknik tersendiri untuk mendekati pejabat atau pemegang kekuasaan lain untuk mendiskusikan tentang pemberdayaan perempuan dan anak ini, dan syukur banyak yang sukses," katanya.<br /><br />Tekniknya, kata dia, dalam setiap pertemuan yang dibahas adalah masalah anak terlebih dahulu, karena bila masalah anak bapak atau ibu akan memiliki kepedulian besar untuk sama-sama memikirkannya.<br /><br />"Beda bila saya mengawali pembicaraan dengan masalah wanita yang terpinggirkan, sering bapak-bapak mencari alasan ada kegiatan ini dan itu," katanya disambut tawa para undangan.<br /><br />Sementara itu, berdasarkan data dari komisi perlindungan anak sebagaimana diberitakan beberapa media on line sebelumnya jumlah kasus kekerasan pada anak di Indonesia terus meningkat.<br /><br />Data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat, pada 2007 jumlah pelanggaran hak anak yang terpantau sebanyak 40.398.625 kasus.<br /><br />Jumlah itu melonjak drastis jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 13.447.921 kasus. Data tersebut berdasarkan laporan yang masuk ke lembaga tersebut, yang tersebar di 30 provinsi. <strong>(phs/Ant)</strong></p>