Peredaran Narkoba Meningkat di Tengah Pandemi Covid-19

oleh
oleh

SINTANG, KN – Peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan obat-obat terlarang (Narkoba) masih ditemukan di Kabupaten Sintang. Dibuktikan dengan beberapa penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Sintang beberapa waktu lalu.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sintang pun menyampaikan tanggapannya, Rabu (23/6/2021).

Kepala BNNK Sintang Agus Akhmadin menjelaskan, di Indonesia beberapa jenis narkoba itu boleh beredar secara terbatas. Yaitu untuk kebutuhan penelitian dan ilmu pengetahuan serta keperluan medis.

“Yang kita kejar itu adalah penyalahgunaannya. Serta tetap akan kita kenai hukuman,” katanya.

Agus juga mengatakan bahwa sejak 3 tahun yang lalu ada penurunan kasus peredaran gelap narkoba di Bumi Senentang. Namun pandemi Covid-19 membuat kasus penyalahgunaan dan perdagangan narkoba kembali meningkat.

“Saat pandemi, ada sela-sela yang dimanfaatkan pengedar ini untuk tetap mengedarkan narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, dengan adanya pandemi, terjadi kelonggaran pengawasan di wilayah-wilayah tertentu. Akibatnya, para pengedar pun semakin gencar menjual barang terlarang itu.

Kata Agus, narkotika ini bukan hanya tanggung jawab dari aparat penegak hukum. Namun juga menjadi tanggung jawab semua lapisan masyarakat.

“Artinya ketika masyarakat masih takut untuk melaporkan. Atau masih takut ketika anak atau keluarganya yang terjerat narkoba akan direhabilitasi, inilah kondisi yang menjadi masalah yang harus kita tangani,” ucapnya.

Pengedar narkoba, ujar Agus, juga diuntungkan karena minimnya aparat yang menjaga wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Sehingga ada beberapa titik di perbatasan yang belum bisa dijaga.

“Ini dimanfaatkan pengedar untuk memasukkan narkoba ke wilayah kita,” terangnya.

Terkait dengan beberapa penangkapan pengedar narkoba oleh Satresnarkoba Polres Sintang beberapa waktu lalu, Agus mengatakan bahwa itu adalah bukti bahwa semua penegak hukum terkait bekerja serius dalam memberantas peredaran gelap barang haram tersebut.

“Kasus narkoba pengungkapannya banyak itu karena memang petugasnya lebih rajin dari sebelum-sebelumnya,” katanya.

Ia juga mengatakan bahwa jenis narkotika yang paling banyak ditemukan di Sintang adalah sabu dan inek. Selain itu juga pernah ditemukan peredaran ganja. “Yang paling banyak itu sabu dan inek,” ujarnya.

Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Sintang, ia mengatakan BNNK Sintang menggunakan beberapa cara. Baik melalui penyuluhan yang dilakukan di semua lini masyarakat, penyebaran informasi melalui media-media elektronik, pembentukan para relawan dan penggiat anti narkoba. Serta pemberdayaan masyarakat berkaitan dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Selain melakukan pencegahan, ia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya pemberantasan. Yaitu dengan melakukan penindakan. Juga melakukan rehabilitasi pada orang yang terjerat narkoba.

“Ketika ada anak bangsa yang hanya pemakai dan korban, kita akan rehabilitasi. Itu gratis, tidak dipungut biaya,” katanya. (*)