Akibat amukan si jago merah membuat dua rumah dinas milik Korem 101 Mulawarman yang terbuat dari kayu itu hangus terbakar hingga rata dengan tanah saat penghuni disalah rumah tidak ditempat. <p style="text-align: justify;">Komandan Detasemen Polisi Militer VI/2 Banjarmasin, Letkol CPM Gatot Firmanulloh SH di Banjarmasin, Jumat mengatakan, kejadian kebakaran itu terjadi pada Kamis (1/11) sekitar pukul 22.15 wita di Komplek Pamen Asrama Korem 101/ Mulawarman di jalan Gatot Subroto.<br /><br />Dari kebakaran yang terjadi itu ada dua buah dinas di mandau VI yang terbakar dan diketahui dihuni oleh Lettu Joko Kiswanto dan Mayor Edi Purwanto.<br /><br />Gatot terus mengatakan, dari kejadian kebakaran itu berdasarkan informasi yang didapat, api berasal dari rumah Lettu Joko Kiswanto yang bermula dari bagian dapur rumah tersebut dan cepat membesar hingga menghanguskan rumah yang disampingnya karena berdempetan.<br /><br />Hasil penyelidikan sementara dari musibah tersebut, dugaan api berasal dari sebuah selang tabung gas yang tersulut api kemudian membesar dan terjadi kebakaran.<br /><br />"Untuk saat ini kasus terbakarnya dua buah rumah dinas milik korem itu sedang kita tangani, serta sambil berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait kebakaran itu," terang Gatot saat dihubungi melalui telepon genggamnya.<br /><br />Terus dikatakan, akibat dari kebakaran itu ada tiga buah kendaraan pribadi milik Lettu Joko yang terbakar diantaranya Honda Vario, Yamaha FIZR dan Honda Supra Fit, sedang di rumah milik Mayor Edi ada satu kedaraan dinas jenis Suzuki Thunder yang ikut terbakar.<br /><br />"Untung api cepat dikuasai oleh pihak pemadam kebakaran yang ramai berdatangan melakukan penyemprotan dan pembasahan sehingga api tidak menyambar kerumah lainnya yang ada di Mandau VI Komplek Pamen tersebut," terangnya.<br /><br />Sementara itu, menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Timur, Ipda Nur Rochim SH di Banjarmasin, pihaknya hanys mengambil data dan keterang seputar kejadian kebakaran tersebut karena kejadian itu berada di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Timur.<br /><br />Sedangkan untuk menanganan kasus kebakaran itu, pihak dari Polsekta Banjarmasin Timur akan berkoordinasi dengan pihak Detasemen Polisi Militer Banjarmasin.<br /><br />"Kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Polisi Militer dulu karena yang terbakar ini asrama TNI-AD sehingga kemungkinan besar kasusnya akan ditangani pihak Polisi Militer, untuk kerugian ditaksir sekitar Rp 250 juta," terang pria lulusan sekola calon perwira angkatan 37 itu.<br /><br />Untuk diketahui dalam musibah kebakaran yang menghagus dua rumah dinas milik perwira TNI-AD itu hingga berita diturunkan tidak ditemukan adanya korban jiwa hanya kerugian meteril, demikain Rochim sapaan akrab Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur. <strong>(phs/Ant)</strong></p>