Tahun ini desa memiliki tanggung jawabnya untuk mengelola dana desa dengan melakukan pembangunan di desanya. Namun sebelum melakukan pembangunan, pihak desa memastikan bahwa pembangunan yang dilakukannya tidak tumpang tindih dengan desa tetangganya. Hal itu disampaikan Tokoh Pemuda Menukung, Zulkifli. <p style="text-align: justify;">Ia mengatakan, saat ini masih banyak desa-desa yang belum ada kejelasan tentang batas desa, sehingga bisa saja berpotensi tumpang tindih dalam pembangunan menggunakan dana desa. <br /><br />“Jika pembangunannya tumpang tindih desa-desa tetangga, jelas kan membuat masalah.” Katanya saat ditemui di Nanga Pinoh, belum lama ini.<br /><br />Bermasalah yang dimaksud pria yang akrab disapa Zul itu,adalah bermasalah dalam melakukan laporan pertanggung jawabannya. Terlebih jika desa tetangga yang berbatasan tidak terima jika wilayah yang diklaim dibangun dan diakui desa lain.<br /><br />“Bagaimana dalam mempertanggung jawabkan pembangunannya nanti. Jika memang desa tetangganya tidak mempersoalkan itu mungkin tidak masalah, namun jika sebaliknya, maka pertanggungjawabannya juga bermasalah,” jelasnya.<br /><br />Untuk itu, pihak Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Pemerintahan. Kesejahteraan dan Politik (BPMPD-Kesbangpol) serta pihak pemerintah kecamatan, harus segara tuntaskan persoalan tapal batas. <br /><br />“Persoalan tapan batas yang belum jelas ini tidak hanya terjadi di kecamatan Menukung saja. Di Kecamatan lainnya juga terjadi. Persoalan ini juga sudah cukup lama belum ada kejelasannya. Untuk itu Pemerintah bias membuat tim agar ada kejelasan tentang tapal batas antar desa ini,” paparnya.<br /><br />Zul mengkhawatirkan, jika tapal batas tidak juga diselesaikan, secara pihak pemerintah desa akan kesulitan menentukan batas, dan baahkan bias saja menimbulkan konflik.<br /><br />“Belum jelasnya tapal batas ini sudah lama, sejak Melawi dimekarkan. Jadi kitkami berharap bias serega diberi kejelasannya,” pungkasnya.(KN)</p>