Perlu Penanganan Serius Atasi Kelangkaan Minyak Tanah

oleh
oleh

Kelangkaan minyak tanah yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah perlu penanganan serius dari semua pihak terkait, kata anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat, Dadang H Syamsu. <p style="text-align: justify;">"Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, agen minyak tanah dan pengecer harus duduk satu meja berembuk dan mencarikan jalan keluar permasalahan kelangkaan BBM subsidi minyak tanah," kata Dadang H Syamsu, di Sampit, Rabu.<br /><br />Selama ini opini yang berkembang di masyarakat adalah pangkalan minyak tanahlah yang menjadi penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak tanah di Kotawaringin Timur.<br /><br />Pandangan itu sebenarnya tidak sepenuhnya benar, sebab jika dilihat dari mata rantai pendistribusian BBM subsidi khususnya minyak tanah, sebelum pangkalan masih ada badan usaha yang lebih tinggi dari pangkalan yakni agen yang mendapat distribusi secara langsung dari Depo Pertamina Cabang Sampit.<br /><br />"Informasi yang kami terima dari Depo Pertamina Cabang Sampit dalam satu hari pendistribusian BBM subsidi untuk jenis minyak tanah ada sebanyak 135 kilo liter (KL) atau 27 truk tangki isi 5 ribu liter," katanya.<br /><br />Dari 27 truk tangki itu ada sebanyak 675 drum isi 200 liter dan minyak tanah itu seluruhnya didistribusikan ke lima agen pemegang izin.<br /><br />Selama ini pendistribusian minyak tanah dari agen ke pangkalan tidak pernah dilakukan pengawasan yang ketat sehingga peluang penyelewengan sangat terbuka.<br /><br />Keberadaan agen yang dipercaya sebagai penyuplai BBM subsidi ke pangkalan minyak tanah selama ini tidak terpantau sama sekali.<br /><br />Pangkalan minyak tanah adalah anak keturunan dari agen yang diciptakan dan dipercaya mendistribusikan minyak tanah ke masyarakat yang tidak terjangkau oleh agen. Jadi pangkalan bukan termasuk mata rantai pendistribusian BBM subsidi minyak tanah dari Pertamina.<br /><br />Jika dilihat dari jumlah BBM subsidi minyak tanah yang didistribusikan dan dilihat dari jumlah penduduk Kotawaringin Timur yang saat ini telah mencapai 400 ribu jiwa lebih seharusnya mencukupi untuk kebutuhan masyarakat dengan catatan tidak semua masyarakat menggunakan minyak tanah.<br /><br />Dirinya juga mengaku akan mengusulkan agar Komisi II DPRD Kotawaringin Timur untuk secepatnya melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan semua agen dan pangkalan minyak tanah agar permasalahan kelangkaan BBM subsidi minyak tanah dapat segara teratasi. <strong>(das/ant)</strong></p>