Perlu Penataan Pertelevisian

oleh
oleh

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia H Syaifullah Tamliha menyarankan, perlu penataan pertelevisian, seperti tv analog. <p style="text-align: justify;"><br /><br />"Penataan itu penting, agar tidak terjadi konglomerasi dalam dunia pertelevisian," ujar senator asal daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) saat berada di Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Saran anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dua periode itu, sehubungan Kalsel yang oleh Kementerian Komuniasi dan Informatika RI mendapatkan empat jatah kanal untuk tv analog.<br /><br />Sebab, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, kalau terjadi konglomerasi pertelevisian, dikhawatirkan televisi-televisi lokal atau daerah akan tergerus dan menjadi mati.<br /><br />Karena dari segi periklanan nanti bisa dikuasai oleh televisi yang sudah berkelas nasional, sehingga televisi lokal atau daerah tak kebagian iklan atau setidaknya minim mendapatkan iklan.<br /><br />Padahal, tutur anggota DPR RI dua periode dari PPP itu, iklan merupakan sumber kehidupan atau kelangsungan dari keberadaan televisi lokal/daerah.<br /><br />"Sementara keberadaan tv lokal/daerah tersebut juga perlu dalam upaya penyebarluasan informasi daerah itu sendiri secara khusus dengan kemasan-kemasan khas setempat," lanjut ketika silaturahmi dengan komunitas wartawan parlemen atau Jounalist Parliament Community (JPC) Kalsel.<br /><br />Oleh karena itu, alumnus Universitas Lambung Mangkurat (unlam) yang berkampus di Banjarbaru tersebut berharap, jatah empat frekwinsi kana tv alanog untuk Kalsel jangan sampai jatuh ke tangan konglomerat.<br /><br />"Warga Kalsel hendaknya bisa menangkap peluang bisnis melalui tv analog tersebut dan memanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan daerah sendiri," demikian Syaifullah Tamliha.<br /><br />Di Kalsel dalam beberapa tahun belakangan semakin tumbuh dan berkembang dunia pertelevisian, seperti tv-tv lokal dan tv kabel berjaringan. (das/ant)</p>