Perlu Perpres Kewajiban Pembangunan Kapal Dalam Negeri

oleh
oleh

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan perlu dukungan Perpres tentang kewajiban pembangunan kapal di galangan dalam negeri dan tidak hanya terbatas pada BUMN, tetapi dilakukan oleh seluruh lembaga/instansi pemerintah, termasuk BUMD. <p style="text-align: justify;">"Semua pihak harus mendukung kebijakan Presiden Jokowi agar pembangunan kapal oleh BUMN, dilakukan pada galangan dalam negeri, karena merupakan kebijakan yang pro kepentingan, keberadaan dan kemampuan galangan pembangunan kapal nasional itu sendiri," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Senin.<br /><br />Selain itu, menurut Sofyano, guna mendukung daya saing yang tinggi bagi industri galangan kapal dalam negeri, presiden juga perlu mendorong diterbitkannya keputusan pemerintah untuk memberikan insentif keringanan atau penghapusan bea masuk bagi material-material yang impor.<br /><br />Presiden juga perlu membuat kebijakan yang mengharuskan agar pembangunan kapal-kapal untuk keperluan pertambangan dan Migas wajib dan harus dibangun di galangan dalam negeri, katanya.<br /><br />"Kita harus memberi apresiasi kepada BUMN Pertamina yang sejak lama memulai langkah pembangunan kapal-kapal di galangan dalam negeri. Itu merupakan wujud kepedulian dari BUMN energi nasional yang peduli pula dengan kepentingan industri perkapalan nasional," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, pembangunan kapal pada galangan dalam negeri yang telah dilakukan oleh Pertamina pantas mendapat apresiasi dari Pemerintah. Dan selanjutnya pembangunan kapal pada galangan dalam negeri sebaiknya mendapat "bonus" berupa keringanan PPN dan lainnya, guna memberikan dorongan agar menimbulkan ketertarikan membangun kapal pada galangan dalam negeri.<br /><br />Data PT Pertamina (Persero), mencatat dalam waktu satu dekade terakhir, Pertamina telah membangun 32 unit tanker di galangan dalam negeri, kemudian sejak 2010 – 2015, Pertamina telah membangun 18 unit tanker.<br /><br />Saat ini pertamina Sedang membangun 10 unit tanker ukuran 17.500 ton, terdiri dua unit di PT PAL, dua unit di Anggrek Hitam, tiga unit di Multi Ocean Shipyard, tiga unit di PT Daya Radar Utama Lamongan.<br /><br />Direktur Puskepi menambahkan, kapal-kapal terbesar yang bisa dibangun di galangan dalam negeri, order pertama kali selalu dari Pertamina. Saat ini Pertamina untuk mendistribusikan BBM memerlukan sekitar 180 tanker dan semua bendera merah putih.<br /><br />"Info yang saya terima lagi minimal dua unit kapal yang dibuat di galangan dalam negeri yang bisa pesan sebagai "kado" Hari Pahlawan 10 Nopember yang rencananya akan diberi nama Pattimura sebagai penghargaan kepada pahlawan maritim di negeri ini," kata Sofyano. (das/ant)</p>