Perluasan lahan pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah hingga sekarang masih terkendala izin pelepasan kawasan. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kotim, I Made Dikantara di Sampit, Senin mengatakan, sebagian besar kawasan yang akan dijadikan perluasan lahan pencetakan sawah baru masih berstatus sebagai hutan produksi (HP).<br /><br />Pengurusan izin pelepasan kawasan HP sangat rumit, sehingga lahan yang telah diajukan ke pemerintah pusat, yakni Menteri Kehutanan hingga saat ini masih belum selesai dan belum mendapatkan persetujuan.<br /><br />"Padahal wilayah tersebut rencananya akan dijadikan sebagai perluasan pencetakan sawah baru,"ujarnya.<br /><br />Akibat kendala tersebut program pemerintah daerah untuk mampu berswasembada beras pada 2014 mendatang terancam tidak terlaksana.<br /><br />Hingga sekarang Distanak Kotim sebagai instansi yang menangani program itu, masih kebingungan bagaimana merealisasikan program agar bisa berjalan dengan lancar.<br /><br />Swasembada beras di Kotawaringin Timur direncanakan harus sudah berjalan pada 2014 mendatang. Namun dengan masih terkendalanya jumlah luasan lahan sawah diperkirakan program tersebut tidak akan tercapai.<br /><br />Menurut Dikantara, untuk mewujudkan swasembada beras di Kotim diperlukan sedikitnya 150 ribu hektar lahan sawah, sementara lahan yang dimiliki Kotim saat ini hanya ada 40 ribu hektar dan yang fungsional baru 30 ribu hektare.<br /><br />Dari 30 ribu hektare lahan yang dapat ditanami padi oleh petani hanya 18 ribu hektar yang produktif dan bisa menghasilkan beras.<br /><br />"Dengan masih banyaknya lahan yang berstatuskan HP maka kami tidak bisa sembarangan melakukan cetak sawah sebab apabila tetap ngotot untuk melakukan cetak sawah maka kami akan dikenakan sanksi karena dianggap telah melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku," katanya.<br /><br />Disisi lain Distanak dituntut untuk bisa menyukseskan program pemerintah daerah yakni berswasembada beras pada 2014 mendatang, sementara pencetakan sawah tidak dapat dilakukan karena lahan yang akan dijadikan perluasan kebanyakan berada dalam kawasan HP.<br /><br />Meski demikian Distanak Kotim hingga saat ini masih berusaha agar target swasembada beras di tahun 2014 mendatang dapat tercapai.<br /><br />"Dengan berupaya meminta kepada pihak pusat yakni Menteri Pertanian agar turut memperjuangkan rencana perluasan sawah di Kotim terutama pada lahan yang masuk dalam kawasan HP,"ujarnya.<strong> (das/ant)</strong></p>















