Nilai permohonan bantuan hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) dalam APBD Perubahan 2011 Kalimantan Timur (Kaltim), dari berbagai organisasi di masyarakat mencapai Rp2,54 triliun. <p style="text-align: justify;">"Angka senilai Rp2,54 triliun itu diperkirakan akan mengalami peningkatan, karena masih ada kemungkinan banyak lembaga yang mengajukan proposal anggaran tahun ini," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ali Hamdi di Samarinda, Selasa.<br /><br />Dia juga mengatakan bahwa jumlah permohonan yang masuk itu dinilai masih wajar karena masyarakat yang tergabung dalam organisasi masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berhak mengajukan permohonan bantuan.<br /><br />Kendati demikian, tentu tidak semua yang masuk akan dikabulkan karena ada banyak pertimbangan. Sedangkan pertimbangan dalam merumuskan angggaran harus memenuhi minimal dua syarat, yakni asas manfaat dan skala prerioritas.<br /><br />Menurutnya, sangat sulit untuk mengabulkan semuanya, pasalnya total APBD-P Provinsi Kaltim 2011 sesuai yang diajukan gubernur hanya senilai Rp1,5 triliun, sehingga diperlukan seleksi dan pertimbangan matang dalam mengambil keputusan.<br /><br />Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bagi lembaga yang dinilai sangat membutuhkan dan masuk dalam dua syarat utama, apabila tidak termuat di perubahan, maka akan diperjuangkan di APBD murni 2012.<br /><br />Dia juga mengimbau kepada pemerintah agar benar-benar menyeleksi kelengkapan berkas persyaratan dari pemohon, guna menghindari penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran.<br /><br />"Apabila mengajukan permohonan lewat dewan, yakni melalui aspirasi, maka kami akan melakukan seleksi awal terkait kelengkapan persyaratan ataupun eksistensinya dalam berbagai program atau kegiatan masing-masing lembaga," katanya.<br /><br />Sementara itu, Karo Sosial Setprov Kaltim Saprian Hasani menuturkan, nilai sebesar Rp2,54 triliun itu merupakan pengajuan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Biro Keuangan Pemprov dan Biro Sosial Kaltim.<br /><br />"Memang banyak lembaga masyarakat yang mengajukan ke Bappeda maupun Biro Keuangan, mengingat keterkaitan fungsi dan tugas masing-masing, itu semua tentu menjadi perhatian guna ditindak lanjuti," ujarnya.<br /><br />Sedangkan Biro Sosial, sebut Saprian, merupakan instansi yang bertugas untuk melakukan seleksi dan penjaringan, sehingga tidak berwenang melakukan persetujuan ataupun pencairan secara langsung.<strong> (das/ant)</strong></p>














