Home / Tak Berkategori

Perpanjangan HGU PTPN 13 Ng.Jetak Terancam Tak Diproses BPN-RI

- Jurnalis

Selasa, 7 Februari 2012 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun belum ada keputusan yang jelas terkait dengan permasalahan yang terjadi antara warga dengan PTPN 13 Nanga Jetak dan antara pekerja dengan warga, namun pihak DPRD Sintang yang memfasilitasi meminta kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menahan diri. <p style="text-align: justify;">Demikian disampaikan ketua DPRD Sintang Harjono, pada kalimantan-news.com Selasa (07/02/2012) usai memimpin rapat dengan TP3K.<br /><br />“Permasalahan yang terjadi saat ini perlu dibicarakan lagi antara TP3K dengan pihak-pihak yang terkait,” ungkap Harjono.<br /><br />Dirinya menandaskan jika TP3K adalah leading sector dalam penyelesaian masalah tersebut, dan pihaknya hanya sebatas memberikan masukan.<br /><br />“Kita hanya memberikan masukan, TP3K yang bertanggungjawab untuk menyelesaikannya,” ujarnya.<br /><br />Dalam rapat tersebut, lanjut Harjono pihak DPRD menawarkan agar lahan milik masyarakat tidak di inclave seluruhnya kedalam HGU untuk dikompromikan dengan perusahaan.<br /><br />“Kita tawarkan agar lahan masyarakat dibeberapa tempat itu tidak seluruhnya di inclave ke HGU. Silahkan TP3K membicarakannya ke perusahaan,” tandasnya.<br /><br />Namun tawaran tersebut tidak sepenuhnya diterima TP3K, yang malahan mengusulkan untuk meningkatkan CSR ke masyarakat setempat.<br /><br />“Kami menilai intinya bukan disitu, karena tuntutan masyarakat menghendaki lahannya yang selama 25 tahun dikerjakan perusahaan untuk dikembalikan lagi,” ungkap Harjono.<br /><br />Sementara terkait dengan informasi HGU yang diajukan perusahaan ditolak oleh BPN pusat, Ketua DPRD Sintang ini segera mengklarifikasinya. Menurutnya HGU tersebut dipastikan keluar hanya saja menunggu permasalahan dengan masyarakat diselesaikan.<br /><br />“Bukan ditolak. Itu hanya di tahan untuk tidak dikeluarkan sambil menunggu masalah clear, dan ini yang kita mintakan ke TP3K untuk secepatnya menyelesaikan,” ujarnya.<br /><br />Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Sintang, Syamsuria yang menyatakan HGU PTPN 13 Nanga Jetak tetap akan dilanjutkan.<br /><br />“Tetap dilanjutkan sambil menunggu penyelesaian,” ujarnya.<br /><br />Lanjutnya, jika Pemerintah Kabupaten Sintang melalui TP3K tidak bisa menyelesaikan masalah yang terjadi, maka ijin perpanjangan HGU yang diajukan tidak dapat diproses ke BPN-RI.<br /><br />“Artinya proses perpanjangan akan terhenti di tingkat Kanwil BPN Provinsi dan tidak bisa diajukan ke pusat,” jelas Syamsuria. <br /><br />Berdasarkan UU, jelas Syamsuria PTPN 13 Nanga Jetak selaku pemegang HGU lahan seluas 2.595,7 Ha berdasarkan HGU No.9/Ng.Jetak/1985, masih memiliki hak untuk memperpanjang serta hak keperdataan.<br /><br />“Perusahaan punya hak itu untuk perpanjangan kedua bahkan ketiga yang disebut pembaharuan,”pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh
Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan
Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru
Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK
IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi
108 Pengendara Ditilang, Polres Melawi Akui Penertiban Knalpot Brong Belum Maksimal
Pemkab Sintang Akan Data Orang Miskin, Lengkap Dengan Nama dan Alamatnya
Wabup Sintang Hadiri Musrenbang Dapil 3 di SMKN 1 Sintang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pemkab Sintang Dukung Kelancaran Seluruh Kegiatan Imlek dan Cap Go Meh

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:14 WIB

Tak Hanya Tangkap Pelanggar, Polisi Melawi Kini Tebar Ribuan Ikan untuk Ketahanan Pangan

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Wabup Barito Utara Buka Musrenbang Tahun 2027 di Kecamatan Teweh Baru

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:29 WIB

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

IPM Masih Tertahan, Lingkungan Tergerus: Program METAL Disiapkan Jadi Jalan Baru Pembangunan Melawi

Berita Terbaru