Perppu Kebiri, Perlu Kesungguhan Pemerintah

oleh
oleh

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengakui belum ada aturan yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual kepada anak-anak yang menimbulkan efek jera. Karena itu kalau pemerintah mau mengeluarkan Perppu itu sepenuhnya kewenangan eksekutif. <p>" Perppu tentang kebiri sepenuhnya tergantung keseriusan pemerintah. Apakah akan membiarkan kasus kekerasan seksual anak atau segera keluarkan Perppu, sebab wacana ini sudah lima bulan lalu," ujarnya kepada pers di sela-sela kunker ke Pontianak, Selasa (3/5).<br /><br />Pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi agama, sosial dan perlindungan anak ini mengatakan soal penerbitan Perppu nanti muncul kontroversi bisa dijelaskan kemudian.<br /><br />Perlunya regulasi terhadap kekerasan seksual anak ini sangat mendesak sebab belum ada aturan yang tegas dan membuat jera. Terkait masih maraknya aksi kekerasan seksual anak seperti menimpa Yuyun yang diperkosa 14 anak dan dibunuh, Saleh menghimbau agar hal serupa tidak terjadi maka aparat harus tegas.<br /><br />Sejak awal harus diantisipasi bila terjadi hal yang mencurigakan segera ditindak seperti pesta miras. Selain itu, peran masyarakat diperlukan bila terjadi hal yang membahayakan dan mencurigakan segera bertindak dan melaporkan kepada pihak berwajib. Karena kekuatan dan ketahanan terletak di masyarakat maka harus diantisipasi bersama-sama.(mp)</p> <p>Sumber: http://www.dpr.go.id</p>