Pers Diminta Hati-Hati Sikapi Kasus Ambon

oleh
oleh

Pers diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak mempropaganda pemberitaan yang bisa memperluas konflik terkait kasus di Ambon, Maluku. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikatakan oleh Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq di Jakarta, Senin, menanggapi terkait konflik antar kelompok di Ambon, Maluku.<br /><br />"Konflik antar kelompok yang terjadi di Ambon kemarin bisa meluas dan membesar jika semua pihak, termasuk pers tidak hati-hati dalam menyikapi," kata Mahfudz di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.<br /><br />Menurut Mahfudz, pers dengan kecepatan informasinya telah membuka pengetahuan masyarakat akan apa yang terjadi dan juga menggerakkan masyarakat akan apa yang harus dilakukan.<br /><br />"Pers melalui investigasinya juga bisa membatasi gerak jika ada pihak-pihak yang ingin memancing di air keruh," ujar politisi PKS itu.<br /><br />Wakil Sekjen PKS itu menambahkan, pers harus hati-hati agar tidak melakukan pola pemberitaan yang justru bisa memicu perluasan dan pembesaran konflik.<br /><br />Ia mencontohkan peran pers yang bisa menimbulkan masalah baru seperti mengungkap kembali potret konflik berdarah Ambon pada masa lalu, penayangan berulang-ulang situasi konflik dan kekerasan, pemberitaan yang fokus pada korban-korban kekerasan dan publikasi komentar nara sumber yang cenderung negatif.<br /><br />"Pola pemberitaan seperti ini akan menguak kembali trauma masyarakat Ambon dan Maluku terhadap konflik masa lalu yang masih dalam tahap pemulihan," kata Mahfudz. <strong>(phs/Ant)</strong></p>